PEMATANGSIANTAR
Diduga adanya Rapid Rest hasilnya reaktif, Sekitar 44 tahanan dari berbagai kasus tindak pidana kriminalitas di Polres Pematangsiantar dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar, Selasa (29/9/2020) sore.
Sesuai informasi dihimpun, pagi harinya Polres Pematangsiantar melaksanakan Rapid Test terhadap seluruh tahanan baik yang ada di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Pematangsiantar dan rumah tahanan Polsek Jajaran dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19). Para tahanan itu merupakan tahanan polisi, titipan jaksa dan hakim.
Pelaksanaan Rapid Test itu Polres Pematangsiantar bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Sesuai hasil Rapid Test tersebut terdapat sekitar 14 tahanan dinyatakan Reaktif. Mencegah penyebaran Covid 19 dan mengurangi jumlah tahanan yang sudah kelebihan atau Over Kapasitas, Pihak Polres Pematangsiantar melalui Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) IPTU P. Nainggolan melimpahkan ke 44 tahanan ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
Pelimpahan itu Pihak Polres Pematangsiantar didampingi Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar diwakili Jaksa Fungsional Christanto Marpaung, SH dan lima orang petugas Pengawal Tahanan (Walta). Ke 44 tahanan itu merupakan tahanan titipan hakim yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dan hasil Rapid Test nya Non Reaktif (NR).
Ke 44 tahanan itu terdiri 30 tahanan di RTP Polres Pematangsiantar dan 14 orang di rumah tahanan Polsek Jajaran seperti Polsek Siantar Martoba, Polsek Siantar Selatan, Polsek Siantar Barat dan Polsek Timur. Para tahanan yang kebanyakan terlibat kasus Narkoba itu diantarkan menggunakan satu unit mobil tahanan Polres Pematangsiantar dan dua unit mobil tahanan Kejari Kota Pematangsiantar dengan tetap mendapatkan pengawalan pihak Sat Tahti dan beberapa orang personil Satuan Sabhara dilengkapi senjata.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, SIK dikonfirmasi malam harinya sekira pukul 20.08 Wib melalui pesan Whatsapp (WA) belum memberikan jawaban atau balasan.
Sedangkan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya,SH yang juga dkonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan akan mengkonfirmasikan nya duluh. “Kita konfirmasi duluh ya,”ujar Rusdi Ahya singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






