ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Digrebek Polsek Secanggang, Aseng tak jadi ‘goreng’ sabu

Diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar.

Maret 11, 2018
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

APES, demikian nasib dialami S alias Aseng (42). Pasalnya, pria yang diduga sebagai penguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dan merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Secanggang saat diduga hendak ‘goreng’ (menggunakan) narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, Aseng ditangkap pada Sabtu (10/3) kemarin di sebuah tempat bilyard, sekitar pukul 00.40 Wib.

“Benar (ada penangkapan). Sebelumnya, petugas kita dari Polsek Secanggang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung bilyard Jalan Kebon Kelapa, ada seorang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” katanya, Minggu (11/3).

Sadar akan ditangkap, Aseng yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri dan membuang barang buktu. Namun, karena kesigapan petugas, tersangka akhirnua berhasil ditangkap tanpa ada perlawan.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 1 paket kecil sabu, 1 buah dompet, sebuah timbangan elektrik, KTP, 1 unit HP merk Nokia dan 1 buah sedotan plastik.

“Tersangka sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan setelah dirinya mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan akan dikenakan Pasal 114 sub 112 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Pelaku Indra dan barang bukti diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar

Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

April 9, 2021

SIANTAR Indra (28) warga Jalan Murai, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dipastikan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran...

Pelaku Anggi dan Julen serta barang bukti

Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

April 9, 2021

SIANTAR Adanya pengakuan Anggi (29) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ikut mengantarkan Julen warg jalan...

Kepala BNN RI Pimpin Pemusnahan 9 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

April 7, 2021

ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang ada di...

Pelaku Ucok dan Fredo serta badang bukti

Ucok dan Fredo Lagi “Fly” Dibelakang Warung Burger Jalan Kartini Diciduk Polisi

April 3, 2021

SIANTAR Ucok (49) warga Jalan Jawa Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan Fredo (47) warga Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X