Media Online Jurnal X
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat. (Foto Ist)

Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat. (Foto Ist)

Dinyatakan Buron, Eks Kepala Bank BNI Aek Nabara Berhasil Ditangkap Diduga Gelapkan Dana Jemaat Katolik Rp 28 Miliar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Maret 2026 | 01:16 WIB
inMedan, Penggelapan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Akhirnya usai sudah pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gereja Katolik, Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.

“Benar, tepatnya pada pukul 09.00 tanggal 30 Maret 2026, tersangka bersama istrinya kembali dari luar negeri. Kemudian, kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penyelesaian kelengkapan administrasi di kantor imigrasi Kualanamu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko dalam siaran medianya, Senin (30/3/2026).

Ia mengatakam pengamanan terhadap tersangka merupakan hasil kerja intensif penyidik yang terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan kuasa hukum tersangka, agar yang bersangkutan bersedia kembali ke Indonesia.

Kombes Rahmat menjelaskan, Andi dan istrinya sebelumnya diketahui berada di luar negeri dan menempuh perjalanan dari Australia, kemudian transit melalui Singapura dan Malaysia sebelum akhirnya tiba di Tanah Air melalui Bandara Kualanamu.

“Koordinasi, kemudian juga kita melakukan koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Modus kejahatan yang dilakukan tersangka Andi Hakim (AH) dengan menawarkan produk BNI Deposito Invesment kepada pihak Gereja Paroki Aek Nabara sejak 2019 dengan bunga sebesar 8 persen.

“Karena dijanjikan bunga yang cukup tinggi akhirnya pihak Gereja Paroki Aek Nabara menerima tawaran deposito dengan menyerahkan uang secara bertahap,” ungkapnya singkat cerita bahwa produk BNI Deposito Invesment ternyata fiktif.

“Oleh Pimpinan BNI Rantau Prapat kasus produk BNI Deposito Invesment fiktif itu pun dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 sebab tidak pernah membuat produk tersebut,” ucap Rahmat akibat kasus penggelapan itu pihak Gereja Paroki Aek Nabara mengalami kerugian mencapai Rp28 miliar.

Hingga Polda Sumut menetapkan Andi Hakim Febriansyah sebagai tersangka pada 13 Maret 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara.

“Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara,” kata Rahmat, Rabu (18/3).

Namun saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Andi diketahui telah meninggalkan Indonesia. Penyidik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat berangkat ke Bali bersama istrinya sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Australia.

“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ujar Rahmat.

Ajukan cuti dan mengundurkan diri

Penyidik juga menemukan bahwa sebelum kasus itu mencuat, tersangka lebih dulu mengajukan cuti dari pekerjaannya pada 9 Februari 2026. Tidak lama berselang, pada 18 Februari 2026, Andi mengundurkan diri dari pekerjaannya di Bank BNI dan pensiun dini.

“Iya. Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata Rahmat.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan penggelapan dana jemaat tersebut. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Polisi telah mengamankan supir truk bermuatan air mineral Aqua BK 8453 SG. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LABUHANBATU

Polisi Amankan Supir Truk BK 8453 SG Menyebabkan Kecelakaan Maut di Sibolangit

17 Juli 2026 | 23:10 WIB

MEDAN II Polisi telah mengamankan supir truk bermuatan air mineral aqua BK 8453 SG berinisial berinsial BS (49) yang menyebabkan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H saat berada di lokasi kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun Mengerikan di Kawasan Sibolangit, Personel Gabungan Diturunkan Lakukan Penanganan dan Evakuasi Korban

17 Juli 2026 | 20:09 WIB

MEDAN II Tim gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, dan personel Ditlantas Polda Sumatera Utara bergerak cepat melakukan evakuasi...

Read more
tabrakan  beruntun di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Green Hill (Foto Ist)
LAKA LANTAS

4 Orang Meninggal Tabrakan Beruntun di Sibolangit dan 8 Orang Luka Luka. Berikut Ini Datanya

17 Juli 2026 | 19:59 WIB

MEDAN II Korban tabrakan atau kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di...

Read more
Kecelakaan beruntun di Sibolangit. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Diduga Truk Pengangkut Air Mineral Rem Blong, Hantam 7 Unit Kendaraan dan 1 Sepeda Motor

17 Juli 2026 | 19:52 WIB

MEDAN II Tabrakan beruntun yang mengerikan di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, tepatnya di depan Rumah Makan Garuda Grand Hill,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Mediasi Pengaduan Warga Jalan Sidikalang

18 Juli 2026 | 12:39 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

18 Juli 2026 | 10:31 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Warga Penyandang Tunarungu dan Tunawicara

18 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas di SMK Swasta Persiapan

18 Juli 2026 | 10:21 WIB
LABUHANBATU

Polisi Amankan Supir Truk BK 8453 SG Menyebabkan Kecelakaan Maut di Sibolangit

17 Juli 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Respon Cepat Laporan CC 110, Polsek Tanah Jawa Cek Dugaan Peredaran Sabu di Huta Bahbiding II

17 Juli 2026 | 22:29 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun Mengerikan di Kawasan Sibolangit, Personel Gabungan Diturunkan Lakukan Penanganan dan Evakuasi Korban

17 Juli 2026 | 20:09 WIB
LAKA LANTAS

4 Orang Meninggal Tabrakan Beruntun di Sibolangit dan 8 Orang Luka Luka. Berikut Ini Datanya

17 Juli 2026 | 19:59 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Diduga Truk Pengangkut Air Mineral Rem Blong, Hantam 7 Unit Kendaraan dan 1 Sepeda Motor

17 Juli 2026 | 19:52 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif di Kota Pematangsiantar

17 Juli 2026 | 17:40 WIB
BERITA

22-23 Juli 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Auditorium USI, Tersedia 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan

17 Juli 2026 | 16:20 WIB
BERITA

Polri Peduli, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Panti Jompo

17 Juli 2026 | 16:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep