PETUGAS Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru akhirnya berhasil meringkus Deni Triswanda (20) pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap YKD (34), warga Jalan Nasional gang Keluarga, Kecamatan Medan Tenggara yang terjadi Kamis (14/12) lalu.
Pelaku yang berprofesi sebagai kondektur mobil ini hanya bisa pasrah ketika ditangkap. Pasalnya dirinya sedang tertidur pulas saat rumahnya di Dusun 3 Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu, digerebek petugas pada Minggu (17/12) sekira jam 03.00 Wib.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan, Senin (18/12) membenarkan telah meringkus pelaku.
Menurut Kapolsek, selain menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh orang yang dikenalnya, korban juga menjadi korban penganiayaan. Pasalnya, pada waktu ditemukan, korban yang merupakan ibu beranak tiga itu dalam keadaan sekarat lantaran mengalami luka di bagian wajah, telinga, hidung berdarah serta luka memar di leher. Korban pun harus menjalani perawatan intensif di RSU H Adam Malik Medan.
“Deni Triswanda diringkus saat tidur di rumahnya. Selain tersangka, kita juga turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda Honda Supra BK 8813 CY, satu unit HP merk Strawberry serta uang tunai Rp 250 ribu. Kini tersangka telah dijebloskan kedalam sel tahanan guna di proses lebih lanjut,” kata Martualesi Sitepu.
Di Mapolsek Kutalimbaru tersangka mengakui perbuatanya. Dia mengaku nekat menganiaya korban hingga tak sadarkan diri karena tidak mau diajak berhubungan badan.
“Waktu itu aku membawanya ke dalam gubuk di areal perladangan jagung. Lalu mengajaknya berhubungan badan. Tapi dia menolak ajakanku. Aku jadi khilaf. Aku langsung mencekik lehernya dan memukuli wajahnya,” ujar Deni.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku kemudian melucuti pakaian korban lalu menyetubuhinya. Sebelum pergi, pelaku kembali memukuli korban secara berulang kali hingga tak sadarkan diri.
“Begitu kufikir dia sudah tewas, aku lalu mengambil uang Rp 600 ribu dan satu unit HP Strawberry, lalu pergi,” kata Deni sambil tertunduk.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan pabrik roti bernama Yanti Kumala Dewi menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh seorang lelaki yang baru dikenalnya, Kamis (14/12) sekira jam 15.00 Wib.
Korban ditemukan terkapar tak berdaya oleh warga diketahui bernama Ari (25) warga Dusun 5, Desa Tengah, Kecamatan Kutalumbaru sekira pukul 18.30 Wib di areal kebun jagung Di Dusun 5 Desa Tengah, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.
Saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan bahkan wajahnya nyaris hampir tidak bisa dikenali akibat luka pukulan yang dilakukan pelaku.
Dalam kondisi sekarat, warga kemudian membawa korban ke salah satu klinik dan selanjutnya di rujuk ke RSU H Adam Malik Medan.
Discussion about this post