SIANTAR
Tepat hari Kamis (9/8/2019) malam sekira pukul 20.45 Wib Rohani (39) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Pipa Utama Gang. Kueni Medan Polonia, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan tewas dalam perawatan medis sedangkan temannya Dewi Sekarsari (35) warga Jalan Sumber Jaya lingkungan 2 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar mengalami luka luka setelah sore harinya sekira pukul 18 13 Wib disambar kereta api lagi telepon video call (VC).
Tabrakan itu terjadi di Jalur Siantar Dolok Melangir Jalan Sumber Jaya lingkungan I RT 01 Rw 03 belakang Kantor Lurah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Awalnya sore itu sekira pukul 18.30 Wib Rohani dan Dewi berjalan kaki sambil telepon VC di pinggir rel kereta api menuju arah Simpang Kerang. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya belakang Kantor Lurah Sumber Jaya, kedua IRT itu tidak mendengar suara klakson Kereta Api yang berangkat jalur Kota Siantar menuju arah Dolok Melangir.
Saat itu kereta api tersebut menyambar kedua IRT hingga terhempas ke pinggir jalur Kereta Api. Mengetahui itu Masimis memberhentikan laju kereta api tersebut untuk melihat kondisi kedua IRT itu. Warga setempat menolong dengan membawa kedua IRT itu ke RS Horas Insani, namun malam harinya Rohani tewas dalam perawatan medis dengan kondisi luka kepala, memar tangan kiri dan memar di pinggang.
Tidak lama kemudian personil piket Polsek Siantar Martoba Resort Polres Siantar datang melakukan olah TKP dan melihat kondisi kedua IRT tersebut.
“Hingga saat ini kasus kecelakaan kereta api itu masih di tangani dengan berkoordinasi dengan pihak Polisi Khusus Kereta Api (Poluska) kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Siantar Martoba IPTU resbob Gultom, SH singkat dikonfirmasi.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post