SIANTAR
Yusuf Parangin-angin (14) remaja asal Perumahan Tigadolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun “Dijemput” personil piket Polsek Siantar Martoba setelah ditangkap warga mencuri sepedamotor (Curanmor) jenis Honda Supra X BK 6736 WAI milik Guru MTsN bernama Suwito (54) warga Perumahan Karangsari Permai (Kasper), Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Selasa (21/7/2020) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Curanmor itu terjadi di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martob, Kota Siantar.

Sore itu korban bersama Kepala Sekolah MTsN Simpang Kapok Imam Nainggolan dan KTU Syawaluddin janjian memancing di sungai seputaran Jalan Tambun Timur. Setiba dilokasi, Korban memarkirkan sepedamotornya diareal semak semak kemudian pergi memancing sekitar 50 Meter.
Saat asyik memancing tiba tiba Kepala MTsN, Imam Nainggolan yang baru datang melihat Pelaku sedang mencuri sepedamotor korban dengan cara mendorong sudah berjarak sekitar 5 meter dari lokasi parkir tepatnya sudah diareal tanah lapang kosong sembari berusaha membuka paksa kunci kontak sepedamotor itu menggunakan obeng kemudian Imam berteriak maling.
Mendengar itu Korban bersama Imam dan KTU Syawaluddin yang juga baru datang langsung mengejar pelaku yang sudah kabur dan meninggalkan sepedamotor. pelaku mencoba bersembunyi didalam warnet tepat didepan Gerbang Perumahan Kasper. Akan tetapi Korban dibantu warga setempat yang turut mengejar berhasil menangkap Pelaku.
Warga yang sudah emosi mencoba memassakan tetapi merasa kasihan korban berusaha melarang. AIPTU Azhar Nasution bersama Tim Libas Polsek Siantar Martoba mendapatkan laporan masyarakat langsung datang “menjemput” Pelaku dan barang bukti sepedamotor itu.
“Aku tadi lagi memancing kemudian mendengar Pak Imam Nainggolan berteriak sepedamotor ku telah di curi dan aku melihat sepedamotor ku sudah didorong sekitar 5 meter dari lokasi parki diareal semak semak. Pelaku ditangkap di warnet depan gerbang Perumahan Kasper,”ujar Korban Suwito ditemui di Polsek Siantar Martoba.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Martoba IPTU Amir Mahmud, SH ditemui mengatakan pihaknya sudah mengamankan Pelaku dan barang bukti kemudian akan dilakukan pengembangan kesejumlah lokasi kejadian kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku tersebut.
“Anggota masih akan lakukan pengembangan ke beberapa lokasi kejahatan lainnya sesuai pengakuan Pelaku Yusuf Parangin-angin itu dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Amir Mahmud.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






