HANYA gara-gara ditegur istri karena mabuk, seorang suami di Dusun I Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi, Kota Gunung Sitoli langsung naik pitam.
Tak hanya menganiaya istrinya, balita berusia 1,9 tahun pun tewas setelah ditikam pelaku menggunakan gunting di kepalanya.
Informasi diterima dari pihak kepolisian, Jumat (1/12) menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku bernama Yaredi Gea alias Ama Porlan (30), tiba di rumahnya dalam keadaan mabuk berat usai melaut.
Puncaknya pada Kamis (30/11) sekira pukul 14.00 Wib. Sesampainya di rumah pelaku langsung menggendong anak perempuannya bernama Destini Gea dan berkata ‘bapak lagi mabuk’.
Kemudian anak perempuannya tersebut diberikan kepada ibunya Yuniwati Hulu alias Ina Porlan Gea karena hendak makan siang.
Selanjutnya saat sedang makan siang, pelaku memanggil anak laki-lakinya bernama Porlan Setia Gea dan berkata ‘sini kau duduk di samping bapak’, namun Porlan malah menanggis dan tak mau mendekat.
Mendengar jawaban anaknya, pelaku malah mendekati Porlan dan langsung menggendongnya sambil mengoceh.
“Setelah digendongnya, si Porlan diturunkan di depan pintu rumah, lalu saya bilang ‘kenapa kau kalau mabuk ribut kali kau di rumah ini’. Tapi muka (wajah) saya malah dipukulinya,” tutur Yuniwati Hulu terbata-bata di rumah sakit.
Melihat situasi mulai tak aman, Yuniwati kemudian pergi ke luar rumah sambil menggendong dua anaknya yakni Destini dan Gea.
Baru beberapa langkah meninggalkan rumah, pelaku malah mengejar sambil membawa gunting dan langsung menusuk kepala Destini. Tak berhenti sampai disitu, pelaku pun kemudian menusuk badan bagian belakang Yuniwati dan mengenai bagian punggung sebelah kiri.
Akibatnya, Destini si bocah malang itu langsung menghembuskan nafas terakhir sebelum dibawa warga ke rumah sakit sementara ibunya Yuniwati hingga kini masih terbaring lemah di Puskesmas Foa.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Gido Polres Nias. Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa sebuah gunting, baju korban Destini dan Yuniwati untuk dijadikan bawang bukti.
Discussion about this post