SIANTAR
Dokter Susanti atau bernama lengkap dr.B.Susanti Dewayani, Sp.A secara resmi mengambil berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Periode Tahun 2020-2025 ke Kantor DPC PDIPerjuangan Kota Siantar di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Jumat (13/9/2019) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam pengambilan berkas itu, dr Susanti dikenal Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar itu didampingi suami tercintaya, Rizal Ginting kemudian disambut langsung Ketua Tim Penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIPerjuangan Kota Siantar Imron Togi Siregar didampingi Rudelf Sipayung, SPd.
“Kedatangan saya dan isteri (dr Susanti) ke Kantor DPC PDIPerjuangan Kota Siantar ini untuk mendaftarkan isteri sebagai kandidat Balon Wakil Wali Kota Siantar Periode Tahun 2020-2025 dari DPC PDIPerjuangan Kota Siantar,”ujar Rizal Ginting, suami dr Susanti dalam kata sambutannya.

Rizal mengharapkan bersama sama menjaga dan mengayomi dr Susanti karena Partai PDIPerjuangan merupakan partai terbesar dan memiliki histeroris yang begitu besar untuk bisa menjadikan dr Susanti sebagai Wakil Wali Kota Siantar Periode Tahun 2020-2025.
“Sebenarnya dr Susanti ini bingung karena bukan dunianya tetapi demi membuat perubahan dan perkembangan Kota Siantar ini saya yakin dan mempercayakan dr Susanti kepada DPC PDIPerjuangan Kota Siantar ini ikut menjadi Balon Wakil Wali Kota Siantar Periode Tahun 2020-2025. Mari bersama sama kita menjaga dan membimbing serta mengayomi beliau (dr Susanti-red),”ujar Rizal Ginting kini Pendiri sekaligus Ketua Umum BSA Owner Owners Motorcycles Siantar (BOMS) itu mengakhiri sembari diamini dr Susanti.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan, Imron Togi Siregar mengatakan dr Susanti sudah tidaklah asing lagi di Kota Siantar karena terkenal sebagai dokter bertangan dingin dalam menangani pasien anak. Untuk tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar periode tahun 2020-2025 mulai tanggal 3 September hingga 14 September 2019 karena sesuai surat Intruksi dari Partai PDIPerjuangan sudah harus ditentukan nama Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang akan didukung kemudian tanggal 15 September 2019 sudah harus dikirmkan ke DPP PDIPerjuangan.
“Bila hari ini mau mengambilkan berkas pendaftaran, besok sudah harus dikembalikan ke kantor ini. Kita akan berkoordinasi soal teknis berkas yang harus dilengkapi karena sesuai surat interuksi Partai, tanggal 15 September 2019 nama Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang didukung harus sudah dikirimkan ke DPP PDIPerjuangan,”kata Imron Togi Siregar.
Mendengar itu dr Susanti pun memutuskan tetap mengambil surat pendaftaran dan menyanggupi persyaratan pendaftaran tersebut sehingga Ketua Tim Penjaringan Imron Togi Siregar menyerahkan surat pendaftaran Balon Wakil Wali Kota Siantar Periode Tahun 2020-2025 kepada dr Susanti disaksikan Sekretarsi DPC PDIPerjuangan Nurhayati Siregar dan Wakil Sekretaris Sarma Silalahi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post