MEDAN
Tim Siluman Polrestabes Medan menembak dua spesialis pelaku pencurian mobil karena mencoba melarikan diri saat diamankan.
Kedua pelaku diketahui inisial MP alias Mirza (34) warga Binjai Utara dan RA alias Kiki (27) warga Marelan. Sementara korban bernama Ilham Maraduna Angkat (31) warga Sabulussalam.
Kejadian bermula korban yang ngekos di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C, melaporkan bahwa mobil BK 1517 OI sudah tidak ada lagi di garasi kosnya. Lalu korban melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan.
Tidak hanya satu laporan, ada juga laporan serupa namun berbeda lokasi. Dari laporan korban, Tim Siluman langsung menindak lanjuti dengan mengambil rekaman CCTV dari dua TKP.
Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan infomasi lanjutan terkait pelaku pencurian mobil BK 1517 OI sedang berada di Jalan Serba Jadi depan SPBU KM 16 Jalan Binjai. Pelaku Mirza pun diringkus. Diinterogasi Pelaku Mirza mengaku telah mencuri mobil milik korban Ilham Maraduna Angkat.
Dari informasi pelaku Mirza, tim melakukan pengembangan untuk menangkap rekannya, Dan alias Kiki di kos-kosan Jalan Yos Sudarso tepatnya di belakang Grafindo. Dari keterangan Kiki diperoleh bahwa semua hasil kejahatan dijual oleh pria inisial D yang ditetapkan sebagai DPO. Barang bukti yang diamankan mobil milik korban, rekaman CCTV dan ponsel android.
Discussion about this post