SAT RES NARKOBA Polrestabes Medan menembak mati pengedar narkoba lintas provinsi dan antar negara.
Dalam penindakan kali ini, Muktar Nusalelu alias Ambon (45), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Sali, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai tewas.
Ambon diberi tindakan tegas lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di Jalan Medan-Binjai KM 15 persisnya di kawasan Desa Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (31/3) kemarin.
Selain Ambon, polisi juga mengamankan 6 orang tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat peredaran narkoba.
Kapolrestabes Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan jaringan international itu berawal saat anggotanya mengamankan 2 orang tersangka pengedar sabu pada Januari 2018 lalu di Jalan Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan dengan barang bukti sabu seberat 500 Gram.
“Dilakukan pengembangan lagi pada tanggal 11 Februari 2018. Di Jalan Peringgan, Gang Nenek, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, petugas kembali mengamankan 2 orang ibu rumah tangga asal Aceh yang ikut terlibat dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” katanya.
Setelah itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka pada 22 Februari lalu di Jalan Ampera II, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Helvetia dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Tak sampai di situ, Polrestabes Medan terus Melakukan Pengembangan. 29 Maret 2018 petugas mengamankan kembali 2 orang ibu rumah tangga dengan barang bukti 2 kilogram sabu di Loket Bus Pelangi, Jalan SM Raja Medan Amplas.
“Barang bukti sabu keseluruhan yang telah diamankan sebanyak 5,5 kilogram. Narkoba tersebut masuk dari Malaysia dan para tersangka yang diamankan satu rangkaian ini rencananya akan mengedarkannya di Jakarta,” ujar Kombes Pol Dadang Hartanto.
Discussion about this post