SIANTAR
Wahyu Rahmadani (19) diduga penjual narkotika jenis sabu di Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar setelah adanya pengakuan atau “nyanyi” dua kurir, Rahmad (27) warga warga Jalan Sriwiiaya, Kecamatan Siantar Utara dan Agus (19) warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Hari Kamis (30/7/2020) sore sekira pukul 17.30 Wib.
Awalnya sore harinya sekira pukul 16.00 Wib atas bantuan informasi dari mastarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap dua pelaku, Rahmat dan Agus sedang berada diatas sepedamotor Honda BK 5812-WAJ di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar tepatnya di depan SMAN 2.
Dari Pelaku Rahmad ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang sempat dibuang dari tangan kirinya kemudian dari Pelaku Agus terjatuh dari dalam celananya barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis sabu. Diinterogasi, Pelaku Rahmat mengaku sabu itu diperolehnya dari Pelaku Wahyu di daerah perladangan di Jalan Suri-Suri, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib, Tim Opsnal menemukan Pelaku Wahyu Rahmadani disebuah rumah di Desa Rambung Merah. Hanya saja saat itu Pelaku Wahyu mencoba melarikan diri sembari menjatuhkan sesuatu.
Tim Opsnal dengan gerak cepat berhasil menangkap Pelaku Wahyu dan menemukan barang bukti yang dibuang berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 buah plastik klip berisi 4 paket narkotika diduga jenis sabu yang berat totalnya 3,11 Gram lalu dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan uang penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp152.000.
“Ketiga Pelaku sudah di tahan di RTP Mako Polres Siantar dan barang bukti diamankan penyidik Satres Narkoba kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






