SIANTAR
Dua Penjambret Handphone (HP) merek Vivo Y12 milik Siswi SMA, IAT br S (16) warga Jalan Pisang Gg. Embacang Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat, Sabtu (5/3/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Penjambret itu, Robert Parulian Rajaguk-guk (24) dan Daniel Alexander Sihotang keduanya warga Jalan Viyata Yudha Tozai Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Lokasi jambret itu di Jalan Tarutung Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar. Awalnya sore itu korban bersama dua temannya bonceng tiga mengendarai sepedamotor lewat dari Jalan Toba.
Saat itu korban tidak menyadari diikuti kedua pelaku yang tidak dikenali. Setiba dilokasi kejadian tiba-tiba salah satu yang juga berboncengan mengendarai sepedamotor menjambret HP korban dari Jok sepedamotor dikendarai korban.
Spontan korban berteriak “Maling” sembari turut mengejar kedua pelaku. Tepat di Jalan Sudirman -Jalan Gereja atau Simpang Empat masyarakah berhasil menangkap kedua pelaku. Menerima laporan masyarakat, Kanit Intel Polsek Siantar Selatan Aiptu Jhon Edy Sipayung bersama personil SPKT dan Piket Fungsi Polres Siantar datang kelokasi lalu mengamankan kedua pelaku ke Mako Polres Siantar.
Kejadian itu juga ternyata sampai ke telinga orangtua korban, Nurmeiyanti Josephin Br Sinaga (52) yang ketepatan sedang di Pesta. Mendengar anaknya dijambret, orangtua korban datang membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar dan membuat laporan pengaduan secara resmi.
“Benar kedua pelaku, Robert Parulian Rajaguk-guk (24) dan Daniel Alexander Sihotang sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindakan pencarian dengan pemberatan (Curat),” pungkas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






