DUA orang pelaku pencuri sepeda motor dihakimi warga di Dusun II Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (29/10) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.
Adapun identitas kedua pelaku, seorang wanita bernama Rahmadana Rangkuti (35) dan teman prianya, Waka (35). Keduanya merupakan warga Simpang Dolok Gang BP-7 Kecamatan Tebing Tinggi .
Keduanya dihakimi warga setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik Aswandi (35), warga Dusun II Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Informasi diperoleh menyebut, peristiwa itu berawal saat korban Aswandi yang tengah tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya, dan mengatakan bahwa sepeda motor mereka tak terlihat di dalam rumah.
Mendengar itu, sontak Aswandi terbangun dan langsung ke luar rumah yang saat itu kondisi pintu rumah sudah terbuka.
Benar saja, di halaman rumah mereka, Aswanti melihat seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motor Honda Supra Fit miliknya bernomor polisi BK 5211 NW.
Korban pun berusaha merebut sepeda motor tersebut, namun tersangka Waka langsung menusukkan besi pembuka roda ke arah perut sebanyak 2 kali.
Korban pun langsung tersungkur. Beruntung korban masih dapat berteriak ‘maling’ hingga warga yang mendengar berdatangan ke lokasi.
Melihat warga mulai ramai, tersangka Waka masih berusaha melarikan diri.
Namun niatnya kandas karena dirinya telah dikepung.
Tak pelak, Waka langsung dijadikan samsak hidup oleh warga hingga kritis.
Tak cuma Waka, seorang wanita yang dianggap mencurigakan turut ditangkap warga.
Setelah diinterogasi, wanita bernama Rahmadana mengaku ditugaskan oleh tersangka Waka untuk memantau kondisi keamanan di sekitar lokasi.
Tak lama, aparat dari Polsek Perbaungan tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Selanjutnya, tersangka Waka langsung dibawa ke RS Sultan Sulaiman guna mendapat penanganan medis karena mengalami kritis.
Sedangkan tersangka Rahmadana Rangkuti bersama barang bukti sepeda motor (milik korban), 2 buah besi alat pencongkel roda, 1 buah tang kakak tua, 1 buah flashdisk dan sebuah tas sandang, dibawa ke Polsek Perbaungan guna proses penyidikan.
Hingga kini, tersangka Waka belum dapat dimintai keterangan lantaran masih tak sadarkan diri, dan kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.
Discussion about this post