SETELAH mendapat bagian atas hasil pencurian, RD warga Kabupaten Pesisir Barat ini sempat membeli handphone android, namun gadget tersebut tak sempat ia pakai dalam waktu yang lama. Petugas kepolisian Polsek Pesisir Tengah, Kamis (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB meringkusnya dalam operasi sikat II krakatau 2017 . Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Penangkapan terhadap RD pun mengungkap kasus pencurian yang sebelumnya dilaporkan LT warga Kabupaten Pesisir Barat yang telah kehilangan uang sebesar 53 juta empatratus ribu rupiah pada kamis 29 Juni silam.
Dalam rilis kepolisian disampaikan tentang kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku. Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mengikuti korban saat menuju rumah temannya . Ketika korban memarkirkan sepeda motornya kedua pelaku mengajak korban ngobrol, lalu berpura-berpura pergi. Namun saat korban sudah masuk ke dalam rumah, kedua pelaku berbalik arah dan langsung menuju tempat parkir sepeda motor tadi.
Aksi pencurian pun dimulai, pelaku RD menarik jok motor hingga membuat celah untuk bisa mengambil uang milik korban. Sementara itu AI seorang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran mengambil uang yang tersimpan di dalam bagasi motor milik korban.
Berhasil mencuri uang korban, kedua pelaku menyimpan uang tersebut di SDN 07 Penggawa V, kedua pelaku selanjutnya pergi menonton hiburan di sebuah pesta
Keesokan paginya, AI mendatangi rumah RD dan memberi uang sebesar dua juta rupiah untuk tutup mulut. Sedangkan sisanya dibawa oleh AI yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dapat uang dua juta RD pun membeli handpone merek Vivo type Y55 Warna crown gold.
Kini RD dan barang bukti satu unitHandphone merek Vivo Y55 warna crown gold diamankan di Polsek Pesisir Tengah guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut dengan harapan pelaku lainya dapat ditangkap,”Tutup Kapolres Lampung Barat.
Discussion about this post