Media Online Jurnal X
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Gembong narkoba H alias Oyok dan kurir ADI alias A berhasil diringkus polisi. (foto Ist)

Gembong narkoba H alias Oyok dan kurir ADI alias A berhasil diringkus polisi. (foto Ist)

Jadi TO, Polrestabes Medan Ringkus Gembong Narkoba Bernama Oyok dan Kurir 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Januari 2025 | 20:56 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Gembong narkoba berinisial H alias Oyok (51) Jalan Klambir V, Gang Alang Isya, Kelurahan Lalang l, Kecamatan Medan Sunggal dan kurir ADI alias A (38) warga Jalan Jurung, Desa Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat berhasil diringkus Polrestabes Medan.

“Oyok ini merupakan bandar besar narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering yang sudah menjadi target operasi (TO) Polrestabes Medan dan A sebagai kurir ditangkap berbagai lokasi,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Wakasat Narkoba AKP Arham G, Kamis (16/1/2025).

Disebutkannya, penangkapan kepada A dilakukan pada hari Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Medan dan TO Polrestabes Medan yakni Oyok ditangkap pada  Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB Rest Area Jalan Tol Medan – Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Selain itu, sambungnya, berdasarkan, Laporan Polisi Nomor: LP/A/758/XII/2024/SPKT/Sat Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara Tanggal 28 Desember 2024.

Kronologis pengungkapan setelah beberapa kasus narkotika terdahulu yang ditangani Satreskoba Polrestabes Medan, di mana para tersangka yang diamankan mengaku bahwa narkotikanya berasal dari seorang laki-laki inisial H als O.

Dan O ini juga dikenal warga Kota Medan sebagai penyedia narkotika di wilayah Klambir V Medan.

Petugas kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi pada hari Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Gatot Subroto Kel. Sel sikambing . Medan Sunggal tepatnya di pelataran parkir mall Manhattan, polisi melakukan penangkapan terhadap inisial ADI als A yang merupakan kaki tangan pengedar narkoba H als O.

Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 30 butir Happy Five (H5) yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail.

Dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp. 8.000.000,- dari tersangka ADI als A, selanjutnya ADI als A dilakukan interogasi perihal keberadaan tersangka als O.

Dari tersangka ADI als A kita mendapatkan informasi keberadaannya. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka als O.

Pada hari Minggu (29/12/2024) sekira pukul 01.00 WI di Rest Area Jalan Tol Medan Tebing Tinggi Km. 65 Kelurahan Tanah Raja Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai, polisi melakukan penangkapan terhadap H als O,

Dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu (metampetamina) dengan berat bersih 3 gram dan 2 butir pil psikotropika jenis Erimin 5 atau H5, 2 ponsel.

Oleh O mengaku keberadaan sisa narkotika lainnya yang disimpan di gudang miliknya yang berada di Jalan Mayor Klambir V Kebun Kec Helvetia, kemudian petugas kepolisian menuju lokasi dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 kotak kayu berisikan 16.196 butir pil Psikotropika jenis Erimin 5 atau H5 berat bersih 3.238 gram, 106 butir pil narkotika jenis ekstasi wana kuning berat bersih 40,28 gram, 2 plastik klip berisikan 268 butir kapsul berisikan narkotika ekstasi merk Rolex berat bersih 101,84 gram; 4 klip plastik berisikan serbuk ekstasi warna kuning berat bersih 273,4 gram, 2 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat bersih 200 gram; 1 buah tas slempang , 192 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning bersih 71 gram, 852 butir Psikotropika jenis Happy Five (H5) berat bersih 165 gram.

Selanjutnya barang bukti tersebut di bawa ke Sal Res Narkoba Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Modus operandi, para tersangka bekerja sama untuk menyebarkan narkotika, agar mendapatkan keuntungan sesuai dengan peran masing-masing. Di mana tersangka ADI als A berperan sebagai perantara narkotika yang dia peroleh dari tersangka Hals O, sedangkan tersangka H als O berperan sebagai pemilik narkotika dan juga sebagai pengendali peredaran narkoba di Medan.

“Kedua orang itu melanggar “Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Ri No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Huruf c Subs Pasal 62 UU No 05 tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati, ” ujarnya. (ROM)

Share37Tweet23SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, yakni : Rudi Zainal Sihombing, SH, MH,  Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Benri Pakpahan, SH, MH, dan Sultan Hermanto Sihombing, SH, saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis, (Foto Ist)
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro,...

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Panti Asuhan Taruna Melati Muhammadiyah dan Aisyiyah

26 Juni 2026 | 16:33 WIB
BERITA

Jasad Satpam Cafe Asal Batang Kuis Dikuburkan di Kota Pematangsianțar, Abang Sepupu Sudah Larang Korban Ngekos Karena Sakit

26 Juni 2026 | 16:28 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Sianțar Martoba Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan

26 Juni 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitoring Distribusi MBG kepada Warga di Kantor Kelurahan Karo

26 Juni 2026 | 10:19 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Akhirnya Ringkus Pencuri Emas Batangan di Pasar Horas, Uang Hasil Kejahatan Habis Main Judi Online

26 Juni 2026 | 10:09 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Lansia 87 Tahun Warga Jalan Pahae

26 Juni 2026 | 09:13 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos kepada Nenek 78 Tahun

26 Juni 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Periksa Sikap Tampan dan Kelengkapan Administrasi Personil

26 Juni 2026 | 07:34 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

26 Juni 2026 | 07:21 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Monitoring Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

26 Juni 2026 | 07:14 WIB
Pematang Siantar

Satpam Cafe Asal Batang Kuis Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Jalan Danau Tondanau

26 Juni 2026 | 01:30 WIB
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep