SIANTAR
Lagi nongkrong di Lapangan Merdeka atau lebih dikenal Taman Bunga Kota Siantar, BAS (18) warga Kecamatan Siantar Timur hanya bisa pasrah diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar akibat perbuatannya nekat mencabuli pacarnya sebut aja bernama Melati (17) warga Kecamatan Dolok Panribuan (Dopan) Kabupaten Simalungun Senin (7/2/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan itu atas laporan pengaduan orangtua korban inisial MM. Percabulan itu terjadi Ladang Ubi dekat Pemandian Pulbat,
jalan Sibatu batu, Kelurahan Bahsorma Kecamatan Santar Sitalasari Kota Siantar, Selasa (11/1/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Awalnya korban diajak pelaku ke Ladang Ubi dekat Pemandian Pulbat itu untuk melihat pemandangan. Selanjutnya setiba di ladang ubi itu pelaku membuka baju dan celana korban, lalu pelaku melakukan menyetubuhi korban sebagaimana halnya dilakukan pasangan suami isteri (Pasutri).
Mengetahui 7 bejat itu, orangtua korban MM merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Seni (7/2/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Moses Butar-butar SH bersama Tim Opsnal meringkus Pelaku sedang nongkrong di Taman Bunga, Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Discussion about this post