SIANTAR
Janjian minum tuak ditempat kerjaan pacarnya, supir truk lintas, Jamal (38) warga Bahliran, Nagori Siborna, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun menjadi korban tabrak lari dan tewas ditempat kejadian perkara (TKP), Senin (29/6/2020) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Parapat Simpang Dua tepatnya dekat PDAM Tirtauli, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar,
Awalnya Jamal sudah msmbuat janji akan minum tuak di tempat kerjaan pacarnya yang juga diseputaran Jalan Parapat, Kota Siantar. Selanjutnya, saat melintas di TKP dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Spin BK 4353 TX dari arah Parapat, Kabupaten Simalungun, lajang akrab dipanggil Andes itu mengambil jalur terlampau kekanan jurusannya karena mengelakkan lobang menganga ditengah badan jalan.
Namun saat itu sepedamotor dikendarai Andes tabrakan dengan mobil yang datang dari arah Kota Siantar menuju arah Kota Parapat atau arah berlawanan. Andes terkapar bersimbahkan darah badan jalan sedangkan mobil yang menabrak langsung kabur sehingga tidak diketahui jenis dan plat nopolnya.
Hanya saja saat itu Andes ditemukan sudah tewas di TKP. Tidak lama kemudian Kanit Laka IPDA Bostan Simangunsong, SH datang mengevakuasi jenajah Andes visum di ruangan jenajah rsud dr. Djasamen Saragih lalu melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti Suzuki Spin BK 4353 TX milik Andes.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pencarian mobil yang lari itu kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dan Kasat Lantas AKP M. Hasan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






