Media Online Jurnal X
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kajari Siantar Jurist Precisely SH, MH memimpin perdana pemusnahan barang bukti narkotika

Kajari Siantar Jurist Precisely SH, MH memimpin perdana pemusnahan barang bukti narkotika

Kajari Siantar Pimpin Perdana Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 April 2022 | 17:08 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Jurist Precisely SH, MH memimpin perdana atau pertama sekali pemusnahan barang bukti narkotika sejak sekira satu bulan kemarian dilantik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH.

Pemusahan itu dilaksanakan di halaman apel Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (21/4/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wib yang dihadiri Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar Afrizal Hady SH, MH, Plt. Wali Kota Siantar diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Andri Darma SH menadnatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti

Kemudian Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Aulya Fahmi, Kasi Berantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren, Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun Kapten BJ Tampubolon, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar, Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH, Kasubbag Bin Elyna Simanjuntak, jajaran Kepala Seksi (Kasi), Jaksa Fungsional dan pegawai jajaran Kejari Siantar.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Andri Darma SH dalam laporannya menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut periode bulan Juni tahun 2021 hingga April tahun 2022 sebanyak 173 perkara yang sudah mempunyai hukum tetap (Inchraht).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni jenis shabu 445,03 gram, ganja 2.107,06 gram, pil ekstasi 56,08 gram. “Pemusnahan barang bukti shabu dan ekstasi dilakukan secara diblender serta ganja, handphone (Hp) dan timbangan digiltas cara dibakar,”katanya.

Sementara sambutan tertulis Plt Wali Kota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA dibacakan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Siantar sebagai bukti nyata dan keseriusan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam memberantas tindak pidana kejahatan di Kota Siantar.

“Kiranya kegiatan ini menjadi efek jerah dan mengedukasi kita semua akan bahaya narkoba yang merusak masa depan bangsa,”harap Plt. Wali Kota.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binang Siregar SIK, MH usai kegiatan menambahkan pemusnahan barang bukti ini sesuai Undang Undang yang tidak terlepas kerjasama pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Siantar, Kejaksaan, Forkopimda, BNN dan lainnya untuk menjaga Kota Siantar bersih dari Narkoba.

“Puji Tuhan lah, kita sudah bisa menangkap, menindaklanjuti dan proses sampai putusan Inkrah makanya barang bukti yang ada saat ini lah dimusnahkan pihak Kejaksaan,” tambahnya.

Kajari Siantar, Jurist Precisely SH, MH mengatakan hari ini pemusnahan barang bukti meliputi shabu, ganja, ekstasi, elektronik dan lainnya periode bulan Juni tahun 2021 hingga April tahun 2022. Tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk wujudkan Kota Siantar bebas dari Narkoba.

“Mari bersama-sama kita tunjukkan bahwasanya narkoba ini musuh bersama dan harus dimusnahkan,” pungkasnya.

Usai barang bukti dimusnahkan, Kajari Siantar Jurist Precisely SH, MH bersama Forkopimda yang hadir, Kasubbag Bin, Para Kasi dan Jaksa Fungsional yang menangani perkara narkotika menandatangani Berita Acara pemusnahan barang bukti tersebut.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Personil Polseķ Siantar Utara saat lakukan mediasi H bersama isterinya YAK dan Kernek Bus AM
BERITA

Suami Gerebek Isteri dan Kernek Bus di Penginapan Melinda, Polseķ Sianțar Utara Respon Cepat Mediasi

29 Juni 2026 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang suami inisial H (32) warga Desa Langgam Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau menggerebek isterinya inisial YAK (21) dan...

Read more
Pelaku Pencurian Abdiansyah dan barang bukti diamankan di Polseķ Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri 095552 Jalan Asahan

29 Juni 2026 | 20:25 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di SD Negeri 095552, Jalan Asahan, Nagori...

Read more
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan tali asih kepada kader TP PKK Kota Pematangsiantar yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Tali Asih Kepada Kader TP PKK Kota Pematangsiantar Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

29 Juni 2026 | 18:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan tali asih kepada kader TP PKK...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH tandatangani keputusan Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda
BERITA

Tok ! DPRD Kota Pematangsiantar Setujui Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Jadi Perda

29 Juni 2026 | 18:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, dalam rangka...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Suami Gerebek Isteri dan Kernek Bus di Penginapan Melinda, Polseķ Sianțar Utara Respon Cepat Mediasi

29 Juni 2026 | 20:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri 095552 Jalan Asahan

29 Juni 2026 | 20:25 WIB
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Tali Asih Kepada Kader TP PKK Kota Pematangsiantar Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

29 Juni 2026 | 18:26 WIB
BERITA

Tok ! DPRD Kota Pematangsiantar Setujui Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Jadi Perda

29 Juni 2026 | 18:20 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolres Pematangsianțar Kunjungan Bersama Anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama

29 Juni 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

29 Juni 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Antisipasi 3C dan Guantibmas

29 Juni 2026 | 07:38 WIB
BERITA

Laksanakan SALING, Polsek Siantar Marihat Himbau Petugas Jaga Pos Kamling Gang PD Tetap Waspada dan Laksanakan Ronda Malam

29 Juni 2026 | 07:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke

28 Juni 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin AntisipasI 3C

28 Juni 2026 | 22:26 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Berharap CFD dan Olahraga Bersama Semakin Mempererat Hubungan Harmonis Antara Polri-TNI-Pemerintah dengan Masyarakat

28 Juni 2026 | 22:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep