SIANTAR
Selain membagi bagikan makanan dan masker meringankan beban masyarakat, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH juga menerapkan sistem “Besuk Online” terhadap tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19).
Hal ini diucapkan Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dalam siaran pers nya ke grup Whatsapp (WA) Wartawan Unit Polres Siantar, Sabtu (18/4/2020) sore.
Rusdi menjelaskan, sistem “Besuk Online” tersebut keluarga tahanan tidak perlu lagi harus datang menjenguk tahanan ke Mako Polres Siantar melainkan cukup berada dirumah masing masing karena personil yang bertugas sebagai operator yang akan menelepon keluarga tahanan tersebut kemudian tahanan dan keluarga bisa berkomunikasi sebagaimana halnya video call (VC) dengan tetap dikawal petugas piket tahanan.
Karena di ruang tahanan polisi (RTP) Mako Polres Siantar telah dipasang Peralatan Vidio Call dan Pemasangan Wiffi. Jadwal Sistem “Besuk Online” tersebut tetap dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penjungukan tahanan yang diterapkan Polres Siantar yakni Hari Selasa dan Hari Jumat.
“Jadi kami menghimbau kepada keluarga tahanan supaya tidak lagi datang membesuk keluarga yang ditahan di RTP Mako Polres Siantar melainkan tetap berada dirumah masing masing karena sudah bisa dilakukan dengan sistem “Besuk Online” demi ,emutus mata rantai Pandemik Covid 19,”kata Rusdi Ahya mengakhiri.
Sementara itu Nopri, salah satu tahanan Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH yang telah memberikan fasilitas kepada tahanan untuk dapat berkomunikasi ditengah Pandemi Covid 19.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post