SIMALUNGUN
Adanya Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/933/X/KEP/2020 tertanggal 6 Oktober 2020, jabatan Kepala Satuan Reserse Krimininal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun dimutasi dari AKP Jericho Chandra kepada AKP Rachmat Ariwibowo dibenarkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH.
“Benar, jabatan Kasat Reskrim berganti dari AKP Jericho Chandra kepada AKP Rachmat Ariwibowo yang sebelumnya menjabat Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Medan,”ujar Kapolres.
Kapolres juga pemutasian AKP Jericho Chandra tersebut disebabkan harus menjalani pemeriksaan dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat. “Benar, “Ya benar, beliau diperiksa. Kita doakan saja semua berjalan lancar dan tunggu hasilnya, karena masih dugaan,”tambah Kapolres.
Begitupun, Kapolres menjelaskan selama AKP Jericho Chandra menjabat Kasat Rekrim Polres Simalungun memiliki prestasi dengan menerima dua penghargaan penghargaan dalam penanganan kasus anak yaitu dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan dan Ketua KPAI Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si.
Salah satu penanganan kasus anak itu yakni salah seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di daerah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun yang menjadi korban cabul. Dalam penanganan kasus itu dilakukan baik dengan mengedepankan tindak lanjut terhadap kondisi dan masa depan anak yang menjadi korban kemudian tanpa mengurangi proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya berhasil menyelesaikan sebanyak 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sampai dengan memasukan para tersangka kedalam penjara. Tidak itu saja, selama periode Bulan Januari hingga Agustus 2020, Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengungkap perkara perjudian sebanyak 44 Kasus.
dimana seluruh tersangka yang berhasil diamankan telah dikirim ke penjara dan menjalani masa hukuman masing – masing, dan banyak diantara para pemain judi tersebut yang sudah selesai menjalani hukuman dan bebas.
“AKP Jericho Chandra Selama Menjabat Kasat Reskrim dinilai baik dan berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana. Termasuk menangkap sejumlah pelaku judi yang mana kasus judi merupakan salah satu prioritas yang diamanatkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sornin,”kata AKBP Agus Waluyo mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






