SIMALUNGUN
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, SH memimpin penangkapan Perampok sepedamotor Honda Beat BK 3877 TAY dan Handphone (Hp) milik siswa SMP Juan Ardiansyah (14) warga Jalan Kauman Huta I Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Hari Rabu (22/4/2020) sekira pukul 19.45 Wib malam.
Perampok itu, Jumpa Sembiring (30) warga Simpang Parjo Huta III, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kejadian perampokan itu terjadi Hari Jumat (10/4/2020) sore sekira pukul 17.00 wib di Persawahan jalan Karang Bangun- Karang Sari, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sore itu korban bersama teman temannya sedang duduk duduk kemudian Pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok Surya dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp10.000.
Lalu korban pun pergi membeli rokok dengan mengendarai sepedamotor nya itu. Tidak lama kemudian korban kembali dan menyerahkan rokok itu kepada Pelaku. Saat itu Pelaku berpura pura menyuruh korban untuk memboncengnya dengan tujuan mencari mancis.
Korban tak ada firasat buruk atau curiga menuruti permintaan Pelaku dengan membonceng mengendarai sepedamotornya itu. Setiba dilokasi kejadian kondisi sunyi, Pelaku mengeluarkan sebilah arit rumput dari pinggang sebelah kanannya dan mengancungkan kearah korban seraya mengatakan “Sini Handphone mu, pigi kau”.
Karena ketakutan korban menyerahkan Hp nya kemudian pergi meninggalkan sepedamotornya itu sehingga langsung dibawa kabur Pelaku. Hari itu juga korban dan keluarganya membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Nomor : LP /29/IV/2020/SU/SIMAL/Sek Bangun.
Dari hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi saksi, Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung mencek pos keberadaan pelaku di Desa Bangun Sordang Perbatasan antara Asahan dan ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Lalu hari Rabu (22/4/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib Kapolsek bersama Kanit Rekrim dan Tim Opsnal berangkat dan malam harinya sekira pukul 19.45 Wib Pelaku berhasil ditemukan sedang minum tuak diperbatasan antara Kabupaten Asahan dan Kecamatan ujung Padang. Hanya saja saat itu Pelaku melarikan diri kearah persawitan kebun.
Kapolsek dan anggotanya tidak diam begitu saja tetapi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tapi sepedamotor serta Hp milik korban sudah dijualnya kedaerah Kota Tanjung Balai sebesar Rp2 Juta dan sudah dihabiskannya untuk kebutuhan pribadinya.
Hingga saat ini Pelaku sudah di tahan di RTP Mako Polsek Bangun dan Kapolsek bersama para personilnya masih mencari keberadaan barang bukti sepedamotor dan Hp milik korban.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post