TEBING TINGGI
Kapolsek Padang Hilir, Resort Polres Tebing Tinggi AKP David Sinaga, SH, MSI mimpin langsung penangkapan pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) di plataran parkir Mesjid Baitul Imam di Kabupaten Karo tepatnya Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga pada hari Senin (29/7/2019) subuh pagi sekira pukul 04.00 Wib.
Pelaku curanmor itu Nanang Arnanda (18) warga Jalan AMD/Kutilang, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Pada hari Selasa (18/6/2019) lalu Darianto (52) warga Jalan Pulau Sanosir Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Padang Hilir karena sepedamotornya jenis Honda Beat warna putih BK 3890 NAP telah dicuri di plataran parkir Mesjid Baitul Imam yang terletak di Jalan Abdul Hamid Lubis Lk.IV, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Setelah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan, pihak Unit Reskrim Polsek Padang Hilir mengungkap pelaku curanmor itu bernama Nanang Arnanda dan sedang berada didaerah Kabupaten Karo. Adanya informasi itu pada hari Senin (29/7/2019) subuh pagi sekira pukul 04.00 Wib Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga, SH, MSI bersama Kanit Reskrim IPDA SPN Siregar, SH dan tim opsnal, Bripka Edi Lumbanraja, Bripka Alrivana Manurung dan Briptu Amir Hamzah berhasil menangkap pelaku Nanang Arnanda bersembunyi dirumah salah satu keluarganya di Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
“Benar, pelaku curanmor Nanang Arnanda sudah kami tangkap bersembunyi dirumah keluarganya di Desa Gunung, Kabupaten Karo beserta barang bukti sepedamotor milik korban,”ujar Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, SH melalui Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga, SH, MSi dikonfirmasi hari Selasa (30/7/2019) sore.
David menjelaskan sesuai pengakuan pelaku Nanang Arnanda tersebut aksi pencurian sepedamotor milik korban dilakukan bersama seorang temannya berinisial P dengan cara pelaku berpura pura ikut sholat di Mesjid Baitul Imam. Merasa aman setelah memantau situasi, pelaku keluar dari dalam mesjid kemudian melakukan aksi pencurian dengan cara aksi ninja yakni menutup wajah menggunakan sarung.
David menambahkan, tetapi mengaku hanya satu kali melakukan curanmor diwilayah hukum Polsek Padang Hilir yakni Mesjid Baitul Imam tetapi pelaku sudah empat kali melakukan curanomor diwilayah hukum Polres Serdang Bedadgai (Sergai).
“Pelaku Nanang Amanda hingga saat ini pelaku Nanang Arnanda sudah ditahan di RTP Mapolsek Padang Hilir ini untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan temannya berinisial P masih buron. Pelaku Nanang Arnanda belum pernah dipenjara tetapi sudah pernah empat kali melakukan curanmor diwilayah hukum Polres Sergai,’ujar David Sinaga mengakhiri.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post