SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH melalui Kasat Lantas Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) AKP Relina Lumban Gaol S.Sos memasang Spanduk Himbauan Ops keselamatan TABA-2022, yang diberlakukan mulai tanggal 1-14 Maret 2022, pada hari Rabu (2/3/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Spanduk himbauan tersebut dipasang dibeberapa lokasi yang strategi dan cepat terlihat bagi penguna jalan yang melintas seperti,di jalan Merdeka, jalan Sutomo, Jalan Parapat Simpang 2, jalan Sangnawaluh, Jalan Sudirman depan Mako Polres Siantar dan jalan Melanton Siregar.
Yang tertulis dalam Spanduk Ops Keselanatan Toba-2022, diberlakukan dari tanggal, 1 s/d 14 maret 2022, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pada masa pandemi Covid-19, patuhi peraturan berlalulintas dan patuhi protokol kesehatan.
Didalam spanduk himbauan itu dituliskan “petugas mengharapkan penguna jalan dapat menyadari pentingnya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Adapun arti tulisan itu, selain perjalanan menjadi lancar dan cepat sampai ketujuan dan pastinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) dijalan juga berkurang itu sebagaimana harapan dari petugas.
Adapun sasaran Ops Keselamatan Toba – 2022 yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi, yang dapat menghambat dan menganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi covid-19 khususnya menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1-14 Maret dengan target operasi yakni masyarakat pengguna jalan dan kendaraan angkutan
Target capaian pada Ops Keselamatan Toba – 2022” antara lain memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa terjadinya Kamseltibcar Lantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, pemasangan spanduk, banner baliho penyebaran leaflet dan stiker tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Optimalkan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
Lakukan tindakan terhadap 9 pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone (HP), pengemudi sepedamotor (ranmor) masih dibawah umur berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt dan secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension atau over load (odol).
“Strategi yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif yang humanis. hal ini sebagaimana yang tercantum pada rencana Ops Keselamatan Toba – 2022” yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta sebagai sarana untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”kata Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






