SIMALUNGUN
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan, SIK menggelar Penyuluhan Tertib Berlalulintas dan Safe Driving di PT Eastern Sumatra Indonesia Bukit Maraja yang terletak di Jalan Asahan KM 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun hari Selasa (25/2/2020) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Penyuluhan itu diikuti para karyawan dan supir PT Eastern Sumatra Indonesia Bukit Maraja.
Dalam Pemaparannya, Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan, SIK memberikan arahan akan pentingnya Tertib Berlalulintas, dan Pemahaman Undang Undang (UU) NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kemudian Penanganan Kecelakaan Lalulints (Laka Lantas), bila menemukan terjadinya kecelakaan agar melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Lantas juga menyampaikan mekanisme untuk pengurusan SIM dan STNK sehingga pengurusannya tepat waktu. “Kepada para sopir dan karyawan bila mengemudikan kendaraan agar dapat mengukur tingkat keletihan berkendara, dan sebaiknya segera mencari tempat istirahat,”pesan Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan mengakhiri kata sambutannya.
Turut mendampingi Kasat Lantas, Kanit Turjawali, AIPTU Syawaluddin Nasution, AIPTU Priadi, Brigadir Haswin dan BRIPDA San Sinaga.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post