Media Online Jurnal X
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Mantan Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady dan anggotanya Munawwarah selaku mantan Pengelola Agunan segera diadili terkait kasus dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas. (Foto Ist)

Mantan Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady dan anggotanya Munawwarah selaku mantan Pengelola Agunan segera diadili terkait kasus dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas. (Foto Ist)

Kasus 1,8 Kg Emas Raib Di Pegadaian, Mantan Kacab Pengadaian Syariah Segera Diadili

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 November 2022 | 19:29 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Mantan Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Syariah Setia Budi Afriady (46) dan anggotanya Munawwarah (35) selaku mantan Pengelola Agunan segera diadili terkait kasus dugaan korupsi atas raibnya 1,8 kg emas yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar lebih.

Sebab, penyidik Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melimpahkan barang bukti dan tersangka (tahap II) ke jaksa penuntut jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 23 November 2022.

“Benar, tim jaksa penyidik pada Pidsus Kejari Medan telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi atas raibnya 1,8 Kg emas di PT Pegadaian Syariah Cabang Setiabudi Medan,” ucap Simon, Kamis (24/11).

Ia mengatakan, adapun peran tersangka Afriady selaku mantan Kepala Cabang Pegadaian Syariah Setia Budi Tahun 2021 diduga telah melakukan penggelapan 1 kg emas bersama-sama dengan Munawwarah dengan estimasi kerugian sebesar Rp. 906.332.565.

“Tersangka Munawwarah melakukan penggelapan terhadap 39 fisik Logam Mulia seberat 894 gram yang terdiri atas 36 enam Akad Pembiayaan Mulia milik Cabang dan Unit yang belum diserahkan ke nasabah dan 5 akad Pembiayaan Gadai/Rahn yang fisik jaminannya hilang sebagian,” katanya.

Lanjut dikatakan Simon, berdasarkan hasil audit akibat hilangnya 1,8 kg emas tersebut, kerugian negara mencapai Rp 1.825.431.565.

“Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” katanya.

Ditambahkan Simon, setelah tahap II tersebut, kedua tersangka masing-masing kembali ditahan, tersangka Afriady ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara tersangka Munawwarah ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

“Selanjutnya, pihak JPU akan menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan agar secepatnya disidangkan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi terkait raibnya 1,8 kg emas tersebut terungkap setelah adanya nasabah yang meminta ganti rugi karena emasnya tidak ada saat kreditnya lunas.

Informasi tersebut kemudian didalami pihak internal yang kemudian melakukan audit. Setelah diaudit, tersangka Munawwarah selaku pegawai pengelola penyimpanan emas yang bertanggung jawab atas hilangnya 36 kredit emas nasabah, dengan estimasi senilai Rp919.099.000.

Terungkap juga fakta bahwa sepanjang tahun 2021, atau selama Afriady menjabat sebagai Kacab Pegadaian Syariah Setia Budi Medan, ada 1 Kg emas agunan nasabah yang hilang dari brankas. Selanjutnya, berdasarkan hasil audit, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.825.431.565.

Dari hasil audit tersebut, selanjutnya disampaikan kepada Kejari Medan yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. (ROM)

Share37Tweet23SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri mendampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Medan Labuhan. (Foto Ist)
BERITA

Saipul Bahri Apreasi Wali Kota Rico Waas ” Sapa Warga” Medan Labuhan

5 Juli 2026 | 18:47 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, turut mendampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat menggelar pelaksanaan sosper Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggarahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto Ist)
BERITA

Warga Medan Deli Resah Truk Kerap Melintas Kecepatan Tinggi, Politisi PKB : Kita Segera Kordinasi Dengan Dishub dan Sat Lantas Polrestabes Medan Untuk Menempatkan Personilnya

5 Juli 2026 | 12:59 WIB

MEDAN II Masyarakat dikawasan Medan Deli berharap adanya perhatian pemerintah dan pihak kepolisian karena dikawasan tersebut banyak truk melintas dengan...

Read more
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan saat pembukaan Kejurda Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Resmi Dibuka

4 Juli 2026 | 00:28 WIB

MEDAN II Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
Kantor Bupati Langkat. (Foto Ist)
BERITA

Bupati Langkat Dua Kali Berturut-Turut Terjaring OTT KPK

3 Juli 2026 | 19:05 WIB

MEDAN II Kabupaten Langkat menorehkan dua catatan hukum.Pasalnya, dua Bupati telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dari catatan jurnalx.co.id, Bupati...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Minggu Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP Jalan Gereja

6 Juli 2026 | 09:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

6 Juli 2026 | 08:52 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di HR Bakso

6 Juli 2026 | 08:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Durian

6 Juli 2026 | 07:51 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Remaja Diduga Ngelem di Jalan Sidomulyo

6 Juli 2026 | 07:24 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pesparawi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2026

5 Juli 2026 | 21:06 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Kegiatan Gowes Danrindam I/Bukit Barisan Menuju Parapat

5 Juli 2026 | 20:24 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat, Ratusan Peserta Meriahkan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Dengar Curhatan Warga, Polres Tanjung Balai Gelar Minggu Kasih

5 Juli 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apreasi Wali Kota Rico Waas ” Sapa Warga” Medan Labuhan

5 Juli 2026 | 18:47 WIB
BERITA

Warga Medan Deli Resah Truk Kerap Melintas Kecepatan Tinggi, Politisi PKB : Kita Segera Kordinasi Dengan Dishub dan Sat Lantas Polrestabes Medan Untuk Menempatkan Personilnya

5 Juli 2026 | 12:59 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Selesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving

5 Juli 2026 | 12:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep