KASUS penganiayaan yang dilakukan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada siswanya di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, akhirnya berakhir damai.
Kesepakatan damai terjadi setelah sang guru yang bernama Ma’in, pihak sekolah, dinas pendidikan Pangkal Pinang, dan keluarga korban melakukan pertemuan tak lama setelah kejadian.
“Atas peristiwa tersebut pada tanggal 16 Oktober 2017 bertempat di SMPN 10 dilakukan pertemuan antara orang tua murid Rama, guru Ma’in kepala sekolah, Disdik Budaya Pangkal Pinang dan pengurus sekolah yang ditindak lanjuti dengan membuat surat perjanjian damai,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11).
Kejadian tersebut berawal saat pelaku tengah mengajar merasa tersinggung atas panggilan sang murid tanpa menyertakan kata ‘pak’ pada 11 Oktober lalu.
Akibat penganiayaan itu korban sempat menjalani perawatan di IGD RSUD Kota Pangkal Pinang.
“Saat ini siswa Rama Haryanto bersekolah seperti biasa dalam keadaan sehat,” ujar Rikwanto.
Sebelumnya, kasus penganiayaan itu menjadi perhatian setelah video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.
KPAI turut angkat bicara terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/11).
Discussion about this post