Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Muhammad Nur alias Memet yang Rehab

Muhammad Nur alias Memet yang Rehab

Kasus Narkoba, Polres Simalungun Tahan Dicky dan Cuntit Sedangkan Memet Direhab

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Februari 2026 | 10:47 WIB
inKabupaten Simalungun, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun memberikan klarifikasi resmi terkait polemik penanganan kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Nur alias Memet yang viral di media.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dengan tegas membantah tudingan bahwa Kasat Narkoba lempar tanggung jawab dan tidak responsif terhadap media.

“Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur hukum dan berdasarkan fakta di lapangan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Minggu pagi (22/2/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

AKP Verry menjelaskan kronologi lengkap kasus yang terjadi pada Selasa, (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan. Tim Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan 3 orang yakni Dicki Indriyan (31), Ismail Syahbali alias Cuntit (41), dan Muhammad Nur alias Memet (37).

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah fakta di lapangan. Dari Dicki Indriyan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 unit handphone. Dari lantai rumah kosong ditemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 pil ekstasi merk Heineken, uang tunai Rp100.000, 1 buah bong, 2 kaca pirek, 2 timbangan digital, dan 2 korek api,” ungkap AKP Verry merinci barang bukti.

“Dari Ismail Syahbali alias Cuntit ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan satu unit handphone. Namun, dari Muhammad Nur alias Memet tidak ditemukan barang bukti apa pun. Ini fakta yang sangat penting,” tegas AKP Verry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dicki Indriyan berperan sebagai penjual sabu, sementara Ismail Syahbali adalah pembeli yang menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi. Ismail bahkan sudah pernah dihukum kasus narkoba pada 2018 dan divonis 12 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

“Muhammad Nur alias Memet datang ke lokasi untuk meminta gaji kepada Ismail Syahbali yang merupakan atasannya di pekerjaan memasang baja ringan. Sebelum diamankan, Muhammad Nur diberi menggunakan sabu oleh Ismail Syahbali. Namun, pada saat diamankan, tidak ada barang bukti yang ditemukan pada dirinya,” ujar AKP Verry.

Setelah dilakukan tes urine, Muhammad Nur positif Amfetamine dan Metafetamine. “Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke dalam Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, Muhammad Nur dirujuk untuk menjalani rehabilitasi medis di BNN Kabupaten Simalungun karena statusnya sebagai pengguna tanpa barang bukti,” ungkap AKP Verry.

Mengenai tudingan Kasat Narkoba tidak responsif, AKP Verry memberikan penjelasan. “Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan saat itu sedang menangani operasi lapangan yang sangat sensitif. Beliau mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke Humas karena itu adalah prosedur standar agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar AKP Verry.

“Kami sangat menghargai peran media dalam mengawasi penegakan hukum. Namun, kami juga berharap media memahami bahwa ada prosedur yang harus kami ikuti, terutama dalam kasus yang sedang dalam tahap penyidikan,” ungkap AKP Verry.

Terhadap Dicki Indriyan dan Ismail Syahbali alias Cuntit, Polres Simalungun telah menetapkan keduanya sebagai tersangka sesuai Pasal 235 ayat (1) KUHAP UU No. 20 Tahun 2025 dengan dua alat bukti: keterangan saksi dan barang bukti yang sudah terpenuhi.

“Barang bukti narkotika telah dikirim ke Labfor Polda Sumut untuk pemeriksaan. Kami juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Mindik sedang kami lengkapi untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar AKP Verry.

Dicki Indriyan mengaku membeli sabu dari seseorang berpanggilan Bejo (34 tahun) yang mendapatkannya dari Danu. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini sampai ke akarnya,” tegas AKP Verry.

“Polres Simalungun berkomitmen penuh pada transparansi dan akuntabilitas. Keputusan merujuk Muhammad Nur ke BNN bukan lempar tanggung jawab, tapi berdasarkan hukum dan fakta bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan pada dirinya. Ini adalah bentuk keadilan prosedural,” ujar AKP Verry.

“Kami mengimbau kepada media dan masyarakat untuk memahami bahwa setiap keputusan kami berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku. Kami terbuka untuk komunikasi, namun juga harus mengikuti prosedur yang ada demi integritas penyidikan,” tegas AKP Verry menutup klarifikasi. (*/Fred)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Pelaku IDD dan barang bukti diarahkan Polseķ Gunung Malela ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil gagalkan residivis Narkotika inisial DI warga Jalan Pala (42) dan...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM bersama PJU dan personil serta Bhayangkari saat anjangsana ke Panti Asuhan
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personil serta Bhayangkari Cabang...

Read more
Polres Simalungun Gelar Lomba Catur
BERITA

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur

18 Juni 2026 | 22:18 WIB

SIMALUNGUN II Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar berbagai kegiatan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep