Media Online Jurnal X
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Kenal di Facebook, ‘eksekusi’ di kamar, tidur di hotel prodeo

Korban yang masih di bawah umur 'klepek-klepek' di pelukan pelaku dan rela tubuhnya digerayangi.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Februari 2018 | 22:33 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PRIA berinisial AC (19), dipastikan tak lagi dapat berselancar di media sosial Facebook. Pasalnya, warga Kecamatan Sidoharjo ini terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi usai dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan.

Informasi dihimpun, AC berkenalan dengan seorang wanita, sebut saja Melati (16), di media sosial. Lama bertegur sapa melalui dunia maya, keduanya kemudian sepakat untuk kopi darat.

Ternyata, perjumpaan itu membuat korban ‘klepek-klepek’ hingga membuatnya pasrah diminta apa saja, termasuk tubuhnya digerayangi AC.

Belakangan, orang tua korban mengetahui hubungan asusila tersebut dan melaporkan perbuatan AC ke polisi.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua Melati awal pekan lalu. Dari laporan tersebut, pihaknya mengamankan AC di rumahnya pada Rabu (31/1).

“Pelaku telah kami amankan dan dia mengakui telah melakukan tindak persetubuhan dengan korban,” terang Kapolres, mengutip Kricom, Kamis (1/2).

Menurut Kapolres, dari perkenalan di media sosial, keduanya makin dekat. Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya. Di rumah pelaku itulah, korban disetubuhi pelaku.

“Tindak persetubuhan dilakukan di rumah pelaku. Dari pengakuan pelaku, sudah 10 kali keduanya melakukan tindakan layaknya suami istri tersebut,” terang Kapolres.

Lantaran perbuatan tersebut, orangtua korban tidak terima lantaran anaknya masih di bawah umur. Hingga akhirnya, melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, baju, celana dan pakaian dalam milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D sub Pasal 82 jo 76E Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

“Saat ini kasusnya ditangani Unit PPA. Sedangkan, pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolres.

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tersangka CS alias Irul dan barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Ektasi Asal Simalungun di Jalan Sumber Jaya II

2 Oktober 2026 | 12:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 Ipda Warman Siallagan SH berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ekstasi...

Read more
Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Johor, Sita 6 Paket Sabu

30 September 2026 | 23:43 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor.Ada pun pelaku yang ditangkap,...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan penemuan 70 Kg ganja kering dan penindakan hukum narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB

DAIRI II Sebanyak 70 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja kering ditemukan didalam mobil di depan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Jalan Lintas...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran Ekstasi 100 Butir, Pria Asal Simalungun dan Medan Ditangkap

30 September 2026 | 11:41 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H berhasil menggagalkan dugaan peredaran...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dirumahnya Jalan Gaharu, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Olah TKP

2 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Ektasi Asal Simalungun di Jalan Sumber Jaya II

2 Oktober 2026 | 12:49 WIB
BERITA

Riksa Randis, Wakapolres Pematangsiantar Ingatkan Personil Jaga, Rawat dan Gunakan Sesuai Peruntukan

2 Oktober 2026 | 11:54 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Tepian

2 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Perkara Pengerusakan di Jalan Sibolga Dengan Problem Solving

2 Oktober 2026 | 10:34 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Mencuri di Tempat Kerjaannya

2 Oktober 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Dwi Ngai Sinaga: Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud di Sumut, Laporan Jangan Tunggu Viral

2 Oktober 2026 | 09:36 WIB
Medan

Polisi Tangkap Spesialis Bongkar Rumah di Jalan Tenis Medan Kota

2 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas dan Tim Gabungan Gelar Operasi di PKB

1 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Pastikan Gizi Aman, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG di SMAN 4

1 Oktober 2026 | 22:24 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

1 Oktober 2026 | 22:18 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 22:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis