SIMALUNGUN
Setelah dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau Autopsi terhadap tewas dimassakannya YAP alias Yovan (21) warga jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun setelah dipergok diduga mencuri, Tim Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar menemukan berhubungan dengan kekerasan tumpul.
“Penyebab kematian berhubungan dengan kekerasan tumpul yang diderita,”ujar Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, dr Reinhard J.D Hutahean SpF, MSi dikonfirmasi, Senin (28/12/2020) pagi.
Reinhard menambahkan Tim Forensik menemukan kekerasan tumpul tersebut didaerah kepala (wajah), tangan, perut, pungung dan kaki jenajah YAP alias Jovan tersebut. Hasil Autopsi tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Kepolisian dalam hal ini Polres Simalungun guna dipergunakan untuk memproses kejadian sesuain sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kita akan serahkan Hasil autopsi kepada penyidik kepolisian yang menangani kasus tewasnya jenajah YAP alias Yovan,”kata dr Reinhard J.D Hutahean mengakhiri.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengatakan setelah menerima laporan kejadian tewasnya YAP alias Jovan tersebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK langsung membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap motif kejadian.
“Pak Kapolres langsung membentuk Timsus setelah menerima informasi kejadian,”ujar Kapolres Simalungun melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Lukman menambahkan Timsus yang dibentuk tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH. Tujuan dibentuknya Timsus tersebut agar lebih fokus melakukan penyelidikan kejadian itu sehingga bisa secepatnya mengungkap penyebab sebenarnya kejadian tewasnya YAP alias Yovan tersebut dan berhasil menangkap pelaku nya.
“Timsus yang dibentuk Pak Kapolres sedang bekerja lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, jenajah Yovan ditemukan dirumah milik Husni yang terletak di Komplek Cendana PT. Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada hari Minggu (27/12/2020) dini hari sekira pukul 1.30 Wib. Awalnya Husni mempergoki Yovan diduga mencuri dirumah nya.
Selanjutnya Husni dan kedua anak nya terlibat bergumul. Dua penjaga perumahan itu, Hendri S. Damanik dan Hendri Syahputra mencoba menangkap dan melumpuhkan dengan cara menggari Yovan tetapi gagal sehingga Hendri meminta bantuan saksi Sonny Ade Lubis dengan menelepon. Tidak lama kemudian Sonny Ade Lubis yang datang ke rumah itu berhasil memborgol Yovan, tetapi Yovan ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri atau tewas.
Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar, SH bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengevakuasi mayat Yovan visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar lalu mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor bebek Merk Honda kap 70 warna hijau merah, 1 unit hp samsung warna hitam, Sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yovan.
1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp2.609.000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumh lainnya, 1 buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA ,MANDIRI dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, 1 buah borgol serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






