SIMALUNGUN
YAP alias Yovan (21) warga jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditemukan tewas setelah kepergok diduga mencuri di rumah milik Husni yang terletak di Komplek Cendana PT.Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (28/12/2020) dini hari sekira pukul 1.30 Wib.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekira pukul 00.30 Wib Husni diketahui menjabat Manager Enjenering Perkebunan PT.Bridgestone bersama keluarga nya baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yofan yang saat itu belum diketahui identitasnya sedang mengumpulkan barang barang yang diduga dicuri diatas meja ruangan keluarga rumahnya. Husni dan dua anak laki laki nya terlibat bergumul dengan Yofan sembari berteriak minta tolong.
Lalu Hendri S. Damanik dan Hendri Syahputra keduanya security penjaga perumahan mendengar teriakan itu langsung mendatangi rumah Husni dan menemukan Husni bersama kedua anaknya sedang bergumul dengan Yofan. Melihat itu kedua security mencoba menangkap dan melumpuhkan dengan cara menggari Yovan.
Namun usaha itu gagal dan Hendri meminta bantuan saksi Sonny Ade Lubis dengan menelepon. Tidak lama kemudian Sonny Ade Lubis datang ke rumah itu dan langsung membantu menangkap Yovan yang lagi bergumul dengan Husni dan kedua anaknya serta kedua security tersebut.
Saksi Santoso yang datang kerumah itu berhasil memborgol Yovan, tetapi Yovan ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri atau meninggal dunia. Saat itu Yovan memakai baju dan celana serta kalung mas milik Husni sehingga Yusni mengambil kalung mas nya itu dari leher Yovan.
Menerima informasi kejadian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar, SH bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengevakuasi mayat Yovan visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar lalu mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor bebek Merk Honda kap 70 warna hijau merah, 1 unit hp samsung warna hitam, Sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yovan.
1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp2.609.000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumh lainnya, 1 buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing masing BCA ,MANDIRI dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, 1 buah borgol serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.
“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar dan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






