KETAHUAN ngompas (melakukan pemerasan) terhadap pengemudi truk, empat orang anggota polisi diamankan oleh teman sendiri.
Peristiwa itu terjadi di jalan layang Mampang, persisnya mengarah ke Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Keempat anggota polisi tersebut, Bripka Agus Margianto, Brigadir Edi Sasmita, Bripda Arif Dwi Pramono dan Brigadir A. Mustofa.
Mereka masih menjalani pemeriksaan di Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
“Modus yang dilakukan oknum anggota Ditlantas PMJ tersebut memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan surat-surat berlakunya jam ganjil-genap”
“Kemudian mereka tak melakukan penilangan melainkan meminta imbalan sejumlah uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (8/11).
Argo melanjutkan, salah satu korbannya adalah pengemudi truk Hino bernama Achmad Syarif yang diperas keempat polisi itu sebesar Rp 50 ribu.
Baca juga: Gemblung! Pengemudi Nissan X-Trail tabrak Polisi Militer saat Operasi Zebra
“Salah satu anggota bernama Brigadir AM sempat melarikan diri”
“Sementara, anggota lainnya Brigadir ES sempat membuang alat bukti uang hasil pungli sebesar Rp 605 ribu,” imbuhnya.
Argo menegaskan, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan sudah berapa lama mereka melakukan razia ilegal itu.
Discussion about this post