Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Komnas PA,Arist Merdeka Sirait dan Ketiga Pelaku

Ketua Umum Komnas PA,Arist Merdeka Sirait dan Ketiga Pelaku

Komnas PA Apresiasi Kapolres Simalungun Ungkap Tabir Geng Rape di Desa Bah Tonang dan Ketua Bhayangkari Telah Kunjungi Korban

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Juni 2020 | 23:38 WIB
inBERITA, BERITA KRIMINALITAS, BERITA NASIONAL, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendukung sekaligus mengpresiasi kinerja cepat dan tepat Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIk dalam dalam mengungkap tabir kejahatan seksual bergerombol (gengRAPE) terhadap anak di Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya yang dikirim melalui pesan Whatsapp (WA), Hari Rabu (20/6/2020) sore sekira pukul 17.45 Wib.

Arist menegaskan kerja keras dan cepat tersebut sudah menjadi komitmen sosok Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo semenjak menjabat Kapolres Toba Samosir (Tobasa) bahwa “Tidak ada kata konpromi, toleransi apalagi memfasilitasi Damai atas kasus kejahatan seksual terhadap anak”.

Oleh karena itu pantas dan patutlah AKBP Agus Waluyo mendapat penghargaan dari Komnas PA atas komitmen dan kepeduliannya yang diserahkan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Siregar beberapa minggu lalu dalam acara Serah terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Simalungun.

“Jangan coba coba warga Kabupaten Simalungun diwilayah hukumnya melakukan kejahatan atau kekerasan terlebih terhadap anak, Kapolres Simalungun dan didukung oleh jajaran Kasatreskrimum tidak akan tedengadingading menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur dan kewenangannya,”tegas Arist.

Tidak itu saja, Arist menambahkan Komnas PA juga mendukung Polres Simalungun menjerat ke tiga pekaku yakni TP (45), KD (46) dan Le (22) dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mininal 10 tahun naksimal 20 tahun dengan tambahan hukuman berupa KASTRASI atau Kebiri Kimia.

“Demi kepentingan terbaik dan keadilan bagi korban, Komnas PA berharap agar dalam tempo 15 hari kasus ini mendapat atensi dari Jaksa sehingga segera dapat dilimpahkan dengan status berkas lengkap atau P21,”tambah Arits.

Dalam kesempatan ini juga mengingat korban selain mengalami trauma dan menderita sakit kulit akut, Komnas PA turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun DR. JR. Saragih yang telah memfasilitasi korban untuk mendapat spesial perawatan medis dari dokter spesialis, kemudian juga mengapresiasi Ketua Bhayangkari Simalungun Ny. Rissa Agus Waluyo yang telah mengunjungi korban sebelumnya untuk menyampaikan bantuan sisual dan dukungan solidaritas.

“Terungkapnya tabir kejahatan seksual secara cepat ini hendaknya menjadi peringatan dan mendorong warga masyarakat untuk bahu-bahu membangun gerakan masyarakat Terpadu Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Terhadap Anak berbasis desa atau kampung di Kabupaten Simalungun,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Penulis : Rilis

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita