MESKI sudah bolak-balik dilakukan penggerebekan, pelaku usaha mie mengandung formalin sepertinya belum kapok.
Buktinya, Sabtu (3/2) sekira pukul 11.30 Wib, petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, kembali melakukan penggerebekan.
Kali ini, pabrik mie yang terletak di Jalan Pattimura Bawah, Gang Cermai Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, yang menjadi sasaran lantaran diduga memproduksi mie mengandung zat berbahaya, seperti formalin dan boraks.
Di lokasi tersebut, petugas tampak menginterogasi para pekerja dan menyita sejumlah peralatan pembuat mie. Sementara, pemilik pabrik mie dan tiga pekerjanya juga turut diamankan petugas.
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi pihak BBPOM Medan.
Discussion about this post