SIANTAR
Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar, delapan pria dan seorang wanita tamu atau pengunjung digulung Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar, Minggu (11/4/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Kedelapan pria itu, Apdi (34) warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rinal (25) warga Komplek SBC Siantar Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, Reinhar (21) warga Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Jodi (26) warga Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Angga (27) warga Kota Tebing Tinggi, Marcel (18) warga Kota Tebing Tinggi, Marten (25) warga Kota Tebing Tinggi dan Joni (33) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar serta satu orang wanita, Rindi (20) warga Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Penangkapan kesembilan pelaku itu berawal adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyidikan, Minggu (11/4/2021) dini hari sekira pukul 01.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba menggerebek VIP atau Room 9 atau Chelsea yang ada di THM itu dan ditemukan sembilan pelaku sedang dugem.
Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 buah gulungan tisu didalamnya ada 1 butir pil narkotika jenis extacy berbentuk oval warna biru yang diselipan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok Sampoerna di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis extacy warna biru dibawah kursi sofa dan 1 buah gulungan tisu didalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis extacy warna biru yang ditemukan di lantai ruangan.
Dimana barang bukti extacy itu dibawa kesembilan pelaku dari luar atau istilahnya “bontot” kemudian dikonfimasi didalam Room 9 THM itu dengan diiringi musik.
Diinterogasi kesembilan pelaku itu mengaku pemilik barang bukti extacy dan mengkonsumsi nya didalam Room 9 itu. Lalu Tim Opsnal memboyong kesembilan Pelaku dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Kesembilan pengunjung itu sudah diamankan guna diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Senin (12/4/2021) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






