BATUBARA
Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai-Asahan (TBA) mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) merek Kayla bermuatan 34 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga tanpa dokumen resmi atau Ilegal yang bermandikan lumpur di Perairan Batubara, Senin (7/2/2022) dinihari.
Komandan Pangkalan TNI AL (DanLanal) TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang kepada wartawan mengatakan dalam penangkapan itu Tim Lanal TBA bersama Posal Tanjung Tiram, Polsek Labuhan Ruku, Polair Tanjung Tiram dan Kodim 0208/AS.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya laporan masyarakat bahwa adanya satu unit kapal akan mengirimkan PMI Diduga Ilegal ke Negara Malasya melalui Pelabuhan Tikus Perairan Batubara yang kondisi berlumpur.
Tepat Senin (7/2/2022) dinihari, Tim gabungan dipimpin Dan Posal Tanjung Tiram Letda Mar Candra berhasil menangkap satu unit KM merek Kayla yang bermuatan 34 calon PMI Diduga Ilegal pada posisi 3⁰13’28,62”U 99⁰36’40,512”T Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
Discussion about this post