SIMALUNGUN
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kanwil Kemenkumham Sumut bersama Polres Simalungun menggelar vaksinasi tahap tiga atau Booster terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (9/3/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
“Ini merupakan Vaksinasi dosis ke tiga (Booster) bagi WBP yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan ketentuan jarak selama 6 bulan,” ucap Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi melalui Kasie Adm. Kambtib Boheriira L Pardede yang memantau langsung berjalanya vaksinasi tersebut.
Boheriira mengatakan kegiatan vaksinasi hari ini diikuti sekitar 367 orang WBP, masyarakat umum 14 orang dan 5 orang petugas Lapas dengan jenis vaksinasi AstraZeneca. “Target dan harapan kita seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) ini.
“Kami mengharapkan pihak terkait, dimana saat ini pihak Bidokes Polres Simalungun dan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun untuk terus memberikan Vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksinasi seperti Narapidana Pindahan / Tahanan Baru,”katanya.
Lebih lanjut, ditambahkannya, smpai saat ini di Lapas kelas IIA Pematangsiantar belum ada satu pun WBP yang terkena ataupun Terjangkit Virus Covid 19 sehingga pelaksanaan vaksinasi ini adalah salah satu langkah pencegahan penyebaran virus covid 19 maupun varian virus baru Omicron di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini,
Pencegahan lainnya masih tetap dilakukan dengan cara penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan Masker ,vitamin kepada WBP dan untuk Tahanan baru yang akan di titipkan ke dalam Lapas dilakukan pemeriksaan Rapid Test terlebih dahulu dan melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari di ruang / kamar isolasi sebelum berbaur dengan WBP lainnya
“Kalapas senantiasa memberikan Apresiasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan vaksinasi ini yaitu pihak Polres Simalungun dan Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun. Harapan penuh diberikan kepada seluruh petugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga meminimalisir penyebaran virus Corona tersebut di lingkungan Lapas kelas IIA Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut,” pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






