SIMALUNGUN
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Sat Lantas Polres Simalungun dalam mengemplementasi kepada pemohon SIM atau pengunjung/tamu yang memasuki kantor SATPAS Polres Simalungun oleh petugas untuk melaksanakan Scan Barcode Peduli Lindungi sehingga para pemohon SIM akan diketahui lokasi yang dikunjungi dan riwayat kontak penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Kasat Lantas AKP Hendrik F, Aritonang, SIK, MH melalui Kasi Humas Ipda Arwansyah Batubara, Selasa (15/03/2022) mengatakan aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian dan atau memasuki suatu lokasi agar penelusuran riwayat kontaknya, hal ini yang kita diterapkan pada pemohon SIM dan pengunjung/tamu di kantor Satpas Simalungun.
“Kita menerapkan Scan Barcode ini untuk mencegah penyebaran covid 19 di kantor pelayanan Satpas sehingga jangan sampai menjadi Klaster penyebaran Covid 19,” jelasnya.
Ipda Arwansyah menambahkan pemohon atau pengunjung saat memasuki kantor Satpas yang tidak memiliki Aplikasi Peduli Lindungi pada androidnya kita bantu untuk menginstalnya. Saat ini tidak hanya di kantor pelayanan Satpas saja di minta Scan Barcode pusat pusat keramaian juga sudah diterapkan Scan Barcode.
“Kita berharap dengan penerapan Scan Barcode ini penyebaran covid 19 di Simalungun bisa dicegah dan yang terpapar covid 19 bisa cepat terdeteksi,”pungkas Arwansyah.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






