Media Online Jurnal X
Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
IVS alias Inggi Pria asal Kota Siantar yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtingi. (Foto Ist)

IVS alias Inggi Pria asal Kota Siantar yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtingi. (Foto Ist)

Miliki 29 Butir Pil Ekstasi, Pria Pengganguran Asal Siantar Dibekuk Polres Tebingtinggi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 September 2022 | 21:21 WIB
inNarkoba, Tebing Tinggi
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TEBING TINGGI

Pria pengangguran asal Kota Siantar dibekuk personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan ini, polisi menyita 29 butir pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menyampaikan, pelaku yang ditangkap berinisial IVS alias Inggi (24) warga Jalan SM Raja Gg Muttaqin, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau pelaku sedang menyimpan dan menguasai narkotika,” ujar Kasi Humas dalam pers release yang diterima Kamis (1/9/2022).

Mendapat informasi itu, AKP Agus menjelaskan polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 21.45 WIB.

Pelaku diringkus saat berada di belakang bengkel dekat Cafe Ray Inn di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Dari penangkapan pelaku, lanjut Agus Arianto, polisi turut menyita barang bukti sebuah kotak rokok Evo warna biru yang didalamnya terdapat enam buah plastik klip transparan berisi 29 butir pil warna merah jambu dengan berat bersih (Netto) 9,90 gram.

Kemudian satu unit handphone warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama sejumlah barang bukti yang disita kemudian dibawa ke mako Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi. Pelaku ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas Polres Tebingtinggi.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Pengungkapan ganja 93 Kg oleh Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Bak Film Action, Polisi Kejaran-Kejaran Hingga Tabrak Mobil Pengedar Narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sita 93 Kg Ganja Kering

21 Agustus 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Bak film action Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran hingga menabrak mobil warna hitam menabrak...

Read more
Tersangka MAC dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Ekstasi Asal Batubara di Perdagangan

21 Agustus 2026 | 08:29 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di Jalan Toba Kampung Jawa Kelurahan Perdagangan...

Read more
Pengedar sabu dan ganja yang diringkus polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Sergap Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Melawan Saat Ditangkap

20 Agustus 2026 | 17:46 WIB

MEDAN II Seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (14/8/2026)...

Read more
Tiga remaja pengedar vape narkoba yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Jual Beli Vape Narkoba Manfaatkan Kafe, Sepasang Kekasih dan Pemodal Diciduk

19 Agustus 2026 | 16:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik jual beli narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai titik transaksi di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Rumahnya di Gang Salak Roboh Ditimpa Pohon Tumbang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sigap Bawa Pemilik Berobat 

22 Agustus 2026 | 19:58 WIB
BERITA

SMSI Sumut Apresiasi Tim Riset UMA dan UISU Terkait Implementasi SEO Hasilkan Desain Model UKW Media Siber

22 Agustus 2026 | 18:54 WIB
BERITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Yonif TP 905 Gandeng Nommensen Analisis Potensi Garam Rakyat

22 Agustus 2026 | 12:06 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar dan UHKBPNP Penandatanganan Kesepakatan Bersama

22 Agustus 2026 | 08:56 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Cek TKP Penarikan Paksa Sepedamotor di Jalan Sentosa Bawah

22 Agustus 2026 | 08:44 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Warga Binaan 

22 Agustus 2026 | 08:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Bersama Lurah dan Masyarakat Perumahan Maranata

22 Agustus 2026 | 08:13 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Panti Asuhan Grace

22 Agustus 2026 | 07:47 WIB
BERITA

Gegara Tertunggak Cicilan Sepeda Motor, Pria Ini Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

22 Agustus 2026 | 07:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan Ke Bulog Cabang Pematangsiantar

22 Agustus 2026 | 07:03 WIB
BERITA

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jadi Wakapolda Sumut

21 Agustus 2026 | 23:09 WIB
BERITA

2 Bocah di Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri Hingga Viral di Medsos, Polisi Amankan Sang Bibi dan Dalami Motif

21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis