SUNGGUH malang nasib Bunga (nama samaran). Di usianya yang masih 8 tahun, bocah perempuan ini kini merasakan perihnya mengidap penyakit kelamin.
Ironisnya, penyakit tersebut muncul usai korban diperkosa secara paksa oleh Sunardi (23), warga asal Rembang, Jawa Tengah.
Dilansir Tulung Agung Times, peristiwa ini terjadi pertengahan Maret tahun 2018 lalu. Tepatnya di Jalan Bendul Merisi, Kecamatan Wonokromo.
Berawal saat korban yang sedang bermain di sebuah rumah kosong. Saat itu Sunardi kemudian mendekatinya. Tanpa ampun pelaku langsung menyetubuhi korban.
Korban yang masih anak-anak saat itu pun merasakan kesakitan. Namun, usai melancarkan aksi bejatnya pelaku meminta agar korban tidak bercerita kepada siapa-siapa.
Ketika di rumah, korban kemudian mengeluh mengalami sakit pada bagian kelamin. Hingga orang tuanya kemudian melakukan pemeriksaan ke dokter.
Namun, alangkah kagetnya saat orang tuanya tahu jika anaknya telah terkena penyakit kelamin. Dan itu ditularkan oleh seseorang. Hingga korban pun kemudian diminta cerita.
Saat itulah korban bercerita jika sudah diperlakukan tidak senonoh oleh Sunardi. Orang tua korban pun kemudian pergi melapor ke polisi. Dan pelaku dapat segera ditangkap.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat dengan Pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 juta,” ujarnya Rabu (28/3)
Dia melanjutkan bahwa penyakit tersebut berasal dari pelaku positif mengidap penyakit kelamin. “Lebih mengerikan lagi pelakunya mengidap penyakit kelamin. Sehingga korban ikut sakit,” pungkasnya.
Discussion about this post