Media Online Jurnal X
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADeli Serdang
Nenek A bersama barang bukti yang diamankan polisi. (Foto Ist)

Nenek A bersama barang bukti yang diamankan polisi. (Foto Ist)

Nekat Bawa Ganja Nenek-Nenek Diciduk Polisi di Medan Denai

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Agustus 2022 | 15:43 WIB
inDeli Serdang, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELISERDANG

Nekat kata layak disematkan kepada A. Pasalnya, nenek berusia 61 tahun ini diamankan petugas Sat Narkoba Polresta Deliserdang dari rumahnya di Jalan Seksama Gang Abadi, Kelurahan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kamis (11/8/22).

Darinya disita barang bukti ganja seberat 844 gram yang disimpan di kolong meja kamar rumahnya.

Dari keterangan polisi, Kamis (11/8/22) malam sekira pukul 19.00 WIB, Tim Sat Narkoba dipimpin Kanit I Iptu David Erikson mendapat info adanya orang membawa ganja di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, menuju Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mendapat kabar bahwa yang membawa ganja tersebut telah sampai di rumahnya.Tak berselang lama, petugas tiba di rumah A.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja kering dari rumah A. Ganja kering ditemukan di bawah meja kamar.

Kepada polisi, A mengaku membeli ganja tersebut dari U (buron) dengan harga Rp180 ribu per ons. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ganja dengan berat 844 gram itu diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (13/8) mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.

“Atas perbuatannya A dipersangkalkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Sertijab Wakapolres dan Kenaikan Pangkat 32 Personil

2 Juli 2026 | 13:59 WIB
BERITA

Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis di Paripurna DPRD dan Serahkan Bantuan Pertanian

2 Juli 2026 | 13:07 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Ladies Program Rangkian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

2 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Dialog Kota Tangguh Rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

2 Juli 2026 | 08:59 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Keributan di Jalan Lapangan Tembak Tinjut Laporan CC 110

2 Juli 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Titipan Kue HUT Bhayangkara Ke 80 dari Kapolres Pematangsiantar ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah

2 Juli 2026 | 08:41 WIB
BERITA

Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4

2 Juli 2026 | 08:29 WIB
BERITA

HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Salurkan Bansos Kapolres Pematangsiantar Kepada Warga Kurang Mampu

2 Juli 2026 | 07:54 WIB
Uncategorized

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim : Indonesia City Expo 2026, Dorong Sinergi Antarkota Mengenal Potensi dan Keunggulan Daerah

2 Juli 2026 | 06:46 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Hadiri Ladies Program Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan

2 Juli 2026 | 06:41 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep