Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba

Disaksikan komisioner KPU Sumut dan Sekretaris Bawaslu.

Nunggu calon pembeli, eh yang datang malah polisi, pria ini apes banget!

Terancam 14 kali ulang tahun di penjara.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Maret 2018 | 19:04 WIB
inNarkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SEORANG warga Dusun III, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Hinai terkait kasus narkoba.

Pria yang sedang ketiban apes itu adalah berinisial M alias Muklis (33) ini diduga sebagai pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli.

Dari tersangka M polisi menyita barang bukti 1 bungkus rokok berisi 0,20 gram sabu yang dikemas dalam 3 plastik klip berukuran kecil, serta 8 plastik klip kosong, 1 buah pemantik api,1 buah sedotan plastik sepanjang 6 cm, uang Rp 50 ribu dan 1 unit HP merek Strawberry warna biru.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH melalui Kapolsek Hinai AKP Hendri Yanto S dalam keterangan persnya, Selasa (13/3), mengatakan, tersangka M ditangkap pada Senin (12/3) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib. Namun kasus ini baru dirilis, karena timnya masih melakukan pengembangan.

“Tersangka ditangkap berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga yang memberitahukan soal maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Namun, saat akan dilakukan penangkapan tersangka yang saat itu diduga sedang menunggu pembeli berusaha membuang bungkus rokok berisi barang bukti sabu guna mengelabui petugas,” kata Kapolsek.

Beruntung, salah seorang petugas sempat melihat tersangka membuang barang bukti tersebut dan meminta kepada tersangka untuk mengambilnya. Setelah dipastikan bahwa bungkus rokok berisi sabu tersebut adalah miliknya, tersangka langsung diboyong petugas ke komando guna pengembangan selanjutnya.

“Untuk tersangka ini nantinya akan dikenakan Pasal 114 sub 112 dengan hukuman 14 tahun penjara,” pungkasnya.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Home Industri Vape Zat Narkoba di Sunggal

18 Juni 2026 | 16:51 WIB

MEDAN II Polisi membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD getar. Ada pun pelaku...

Read more
Tersangka SR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

18 Juni 2026 | 13:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar mengamankan seorang residivis Narkotika memiliki 13 butir narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan HOS....

Read more
Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan FZ dan Teman Wanitanya Edarkan Sabu 6,69 Gram, 1 Senjata Airsoft Gun Disita

18 Juni 2026 | 13:09 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat...

Read more
Calon penumpang yang juga mahasiswa ditangkap di Bandara Kuala Namu Deli Serdang membawa 29 vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Selundupkan Vape Narkoba di Kue Kacang, Calon Penumpang dari Tebing Tinggi Diciduk di Bandara Kuala Namu

17 Juni 2026 | 13:27 WIB

MEDAN II Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu diarea Bandara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Terima Pendataan BPS, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026 | 00:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pendataan dan Memverifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora 

19 Juni 2026 | 22:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep