ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 18, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Nunggu calon pembeli, eh yang datang malah polisi, pria ini apes banget!

Terancam 14 kali ulang tahun di penjara.

Maret 13, 2018

Disaksikan komisioner KPU Sumut dan Sekretaris Bawaslu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SEORANG warga Dusun III, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Hinai terkait kasus narkoba.

Pria yang sedang ketiban apes itu adalah berinisial M alias Muklis (33) ini diduga sebagai pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli.

Dari tersangka M polisi menyita barang bukti 1 bungkus rokok berisi 0,20 gram sabu yang dikemas dalam 3 plastik klip berukuran kecil, serta 8 plastik klip kosong, 1 buah pemantik api,1 buah sedotan plastik sepanjang 6 cm, uang Rp 50 ribu dan 1 unit HP merek Strawberry warna biru.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK MH melalui Kapolsek Hinai AKP Hendri Yanto S dalam keterangan persnya, Selasa (13/3), mengatakan, tersangka M ditangkap pada Senin (12/3) kemarin sekitar pukul 20.00 Wib. Namun kasus ini baru dirilis, karena timnya masih melakukan pengembangan.

“Tersangka ditangkap berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga yang memberitahukan soal maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Namun, saat akan dilakukan penangkapan tersangka yang saat itu diduga sedang menunggu pembeli berusaha membuang bungkus rokok berisi barang bukti sabu guna mengelabui petugas,” kata Kapolsek.

Beruntung, salah seorang petugas sempat melihat tersangka membuang barang bukti tersebut dan meminta kepada tersangka untuk mengambilnya. Setelah dipastikan bahwa bungkus rokok berisi sabu tersebut adalah miliknya, tersangka langsung diboyong petugas ke komando guna pengembangan selanjutnya.

“Untuk tersangka ini nantinya akan dikenakan Pasal 114 sub 112 dengan hukuman 14 tahun penjara,” pungkasnya.

ShareSendShareSend

Related Posts

Gagal Kabur, Seorang Warga Tanjung Pinggir Simpan 1,6 Shabu Diringkus Polisi

April 17, 2021

SIANTAR Sudah gagal Kabur atau melarikan diri, Mahmud (48) warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota...

Kedua Pelaku, Rahman dan Arul serta barang bukti

Rahman “Nyanyi”, Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus Penjual Shabu Asal Simalungun

April 17, 2021

SIANTAR Adanya pengakuan atau "nyanyian" Rahman (34) warga Jalan Medan Simpang Kapuk Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar membuat Arul (29)...

Keburu Ditangkap Polisi, Putra Gagal Jual Ganja Didepan Alfamart Jalan Parapat

April 16, 2021

SIANTAR Putra (21) warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun gagal transaksi atau jual narkotika ganja di Jalan Parapat Kelurahan Tong...

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Pelaku Indra dan barang bukti diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar

Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

April 9, 2021

SIANTAR Indra (28) warga Jalan Murai, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dipastikan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X