ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Pemilik Rumah Jalan Damar, Oknum Polisi Bersama Seorang Wanita Diringkus Diduga Terlibat Narkoba

Oknum Bandar Berinisial CR Juga Ditangkap

Agustus 29, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Salah satu rumah di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar digerebek tim gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar pada hyari Selasa (27/8/2019) malam sekira pukul 23.00 Wib. Pemilik rumah Hasudungan Parapat alias Udak (43) bersama Bripda TBN (24) seorang wanita berinisial Ay berhasil diringkus diduga terlibat narkoba jenis sabu.

Informasi dihimpun, awalnya pihak Satres Narkoba menerima informasi rumah ditempati Udak itu diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu. Selanjutnya setelah dilakukan penggerebekan, tim gabungan berhasil meringkus Udak saat membukakan pintu rumahnya itu kemudian didalam rumah tepatnya diruangan tamu ditemukan oknum polisi Bripda TBN atau lebih dikenal panggilan Bayu dan seorang wanita berinisial Ay. Dimana wanita berinisial Ay itu disebut sebut pacar Bayu.

Tim gabungan melakukan penggeledahan badan, dari kantong jaket Udak ditemukan uang Rp590.000 dan diatas meja diruangan tamu ditemukan 1 unit Hp merk Samsung kemudian dari kantong celana sebelah kanan Bayu ditemukan 1 unit Hp merk OPPO dan dari kantong celana belakang ditemukan 1 buah dompet berisi Uang Rp1.000.000. Tidak itu saja, tim gabungan juga menggeledah rumah itu kemudian dari dalam busa kursi sofa ditemukan 1 unit timbangan digital.

Lalu diruangan dapur dan dari atas rak piring ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu, dari rongga bagian bawah meja ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dan dari bawah meja diatas lantai ditemukan 1 unit timbangan digital, dari dalam tong sampah ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik serta disamping tong sampah ditemukan 4 buah mancis.

Selain itu, kabar kabarnya dari pengakuan Udak dan Bayu membuat tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menangkap oknum bandar berinisial CR yang tinggal di Jalan Medan Simpang Jalan Medan Simpang Mesjid, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Dimana CR kabar kabar baru dua bulan bebas dari penjara. Hanya saja bahan dan keterangan (Baket) perihal penangkapan CR itu belum dikirim ke grup whatsapp (WA) yang dibentuk Humas Polres Siantar.

“Barang bukti yang diamankan dari Hasudungan Parapat alias udak dan Bripda TBN alias Bayu diamankan tiga paket sabu berat bruto 4,50 gram. Baket penangkapan CR belum dikirim Kasat Narkoba, Fred,”ujar Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo ditemui hari Kamis (29/8/2019) sore dihalaman apel Mako Polres Siantar.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing, SH ditemui didepan ruangan Sat Narkoba membenarkan penangkapan Hasudungan Parapat dan Bripda TBN alias Bayu tersebut sedangkan wanita berinisial Ay tidak terlibat narkoba sehingga dijadikan saksi.

Eduar juga membenarkan penangkapan oknum bandar berinisial CR tersebut. “Baket si CR memang belum saya kirim karena masih diketik anggota,”ujar Eduar Tobing singkat.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Kedua pelaku, Debok dan Rabat serta barang bukti

Pria Kampung Banjar “Nyanyi”, Penjual Shabu Tanjung Tongah Diringkus Polisi

April 18, 2021

SIANTAR Pengajian atau "nyanyian" Debok (51) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membuat Rabat penjual...

Suprianto (Pakai Kaos Kutang) bersama Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Penjual Bakso Rizki Bantah Dibegal, “Saya Jatuh Tabrak Lobang Besar dan Opname Tiga Hari”

April 18, 2021

SIMALUNGUN Adanya pemberitaan media online tentang Penjual Bakso Rizki, Suprianto (52) warga Jalan Sangnaulauh, Kota Siantar menjadi korban begal di...

Gagal Kabur, Seorang Warga Tanjung Pinggir Simpan 1,6 Shabu Diringkus Polisi

April 17, 2021

SIANTAR Sudah gagal Kabur atau melarikan diri, Mahmud (48) warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X