ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Pengendara Honda CB 150 R BK 5786 TBE Diringkus Bawa Dua Paket Sabu

Februari 3, 2021
Tersangka Ricardo Primadona Silalahi

Tersangka Ricardo Primadona Silalahi

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Saribudolok Resort Polres Simalungun meringkus pengendara sepedamotor Honda Honda CB 150 R warna merah BK 5786 TBE Ricardo Primadona Silalahi (32) warga Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Tersangka Ricardo ditangkap hari Rabu (2/10/2019) sekira pukul 23.30 Wib malam kemarin di jalan Sumur, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Barang Bukti disita dari tersangka Ricardo

Penangkapan Ricardo berawal adanya informasi dari masyarakat bahwasanya Ricardo akan mengendarai sepedamotor Honda CB 150 R warna merah membawa narkotika jenis sabu menuju Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Rabu (2/10/2019) sekira pukul 23.30 Wib malam di jalan Sumur menghadang laju sepedamotor dikendarai Ricardo. Akan tetapi Ricardo tetap nekat kabur sehingga tim opsnal melakukan pengejaran. Tepat di Kampung Kristen Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun tepatnya dibelakang rumah warga marga Sipayung tim opsnal berhasil menangkap Ricardo.

Saat itu Ricardo sempat membuang uang dan tisu yang berisikan 2 klip plastik kecil diduga narkotika jenis sabu. Tim opsanl juga mengetahuinya dan menyuruh Ricaro mengambil uang serta tisu berisi dua paket sabu itu lalu turut mengamankan barang bukti lainnya, 1 unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 unit Handphone merk Vivo warna putih. Ricardo dan semua barang bukti diboyong ke Mako Polsek Saribudolok.

“Tersangka Ricardo Primadoa Silalahi mengakui pemilik barang bukti sabu itu. Ricardo dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”kata Kapolsek Saribudolok AKP Leston Siregar, SH dikonfirmasi. ( Freddy )

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kapolres Tanjung Balai dan Forkopimda Bagi Selebaran Himbauan Bulan Suci Ramadhan

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bersama Forkopimda membagikan selebaran himbauan dalam Bulan Suci Ramadhan 1442-H/2021-M,...

Kapolres Tanjungbalai Menyematkan Pita Tanda Dimulainya Ops Keselamatan Toba 2021

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyematkan tanda pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Toba-2021 saat memimpin apel...

Kejari Siantar dan PD PAUS Tandatangani MoU

April 13, 2021

SIANTAR Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)...

Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH Tim Advokasi Sumut Watch

Surati Ephorus HKBP, Tim Advokat Sumut Watch Minta Evaluasi Kelayakan Praeses Distrik XXVI Pdt Dobes Manullang STh

April 13, 2021

SIANTAR Menindaklanjuti gugatan terhadap Pdt DM, STh selaku Praeses HKBP Distrik XXVI Labuhan Batu beserta isteri dan anaknya, Daulat Sihombing...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X