TANJUNG BALAI
Para Personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai dipimpin Kanit Turjawali IPTU Ridwan Nasution menggelar razia rutin diseputaran Jalan Jenderal Sudirman Batu 7 Perbatasan Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, Sabtu (22/2/2020) pagi pukul 09.00 Wib.
Kanit Turjawali IPTU Ridwan Nasution dikonfirmasi mewakili Kasat Lantas AKP P Butar Butar, SH mengatakan razia rutin itu bertujuan untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat pengendara kendaraan khususnya masyarakat Kota Tanjung Balai dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.
“Dalam razia rutin ini, kami tetap mengedepankan 3 S yaitu Senyum, sapa dan Salam kepada Setiap Pengendara yang sudah diberhentikan untuk diperiksa surat surat dan Kelengkapan Kendaraanya,”ujarnya.
Ridwan menegaskan masyarakat pengendara yang tertib berlalulintas dengan surat surat dan kelengkapan kendaraannya lengkap diberikan hadiah berupa setangkai bunga mawar dan coklat sebagai ucapan terimakasih telah mematuhi Peraturan dan Undang Undang Lalulintas. Sedangkan masyarakat pengendara yang tidak lengkap tetap diberikan sanksi dengan menahan sepedamotornya maupun SIM ataupun STNK nya.
“Masyarakat yang tertib berlalulintas kami berikan setangkai bunga dan coklat sebagai ucapan terimakasih. Dari hasil razia rutin ini dua unit sepedamotor ditahan dan tiga lembar STNK milik pengendara yang tidak membawa surat surat dan kelengkapan kendaraannya,”kata IPTU Ridwan Nasution mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post