Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kornauli Br Sinaga didampinggi kuasa hukumnya Benri Pakpahan SH dan tim Kantor Hukum Ben Pakpahan & Patners. (Foto Ist)

Kornauli Br Sinaga didampinggi kuasa hukumnya Benri Pakpahan SH dan tim Kantor Hukum Ben Pakpahan & Patners. (Foto Ist)

Peristiwa Saling Lapor di Samosir, Kornauli Br Sinaga Jadi Terdakwa

# Benri Pakpahan Soroti Dugaan Kriminalisasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 April 2026 | 18:25 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kornauli Br Sinaga (58), seorang ibu yang berstatus janda di Kabupaten Samosir, mengalami tindakan dugaan kriminalisasi.

Ia sehari-hari berkerja sebagai petani dan memiliki satu orang anak tersebut, kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pengancaman yang disidangkan di Pengadilan Negeri Balige Cabang Pangururan.

Adanya dugaan kriminalisasi itu disampaikan kuasa hukum korban, Benri Pakpahan, SH.

Dan seorang pria berinisial HS yang terlibat dalam peristiwa yang sama juga berstatus terdakwa dan didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang sama dari Kejari Samosir.

Benri Pakpahan, SH, dalam siaran persnya, Jumat (24/5) mengatakan berdasarkan pengakuan dari kliennya, peristiwa terjadi pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Sosor Bulu, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo.

Saat itu, Kornauli sedang sarapan di warung dekat rumahnya. Setelah itu, Kornauli melihat HS membabat daun pandan menggunakan parang.

Dan Kornauli kemudian mendatangi HS dan menanyakan tindakan tersebut. Namun, HS justru merespons dengan tindakan kekerasan.

“Saudara HS langsung mencekik leher klien kami dengan tangan kiri, sementara tangan kanan memegang parang dan mengarahkannya ke leher korban,” ujar Bennri.

Aksi tersebut sempat dilerai warga. Dalam kondisi syok, Kornauli disebut spontan melempar batu ke arah HS.

Situasi kembali memanas ketika HS mendatangi korban dengan mengangkat senjata tajam.

Kornauli sempat mencoba mengambil botol untuk membela diri, namun kembali dicekik untuk kedua kalinya sebelum akhirnya warga kembali melerai.

Pasca kejadian, Kornauli melapor ke aparat desa namun tidak mendapat respons. Keesokan harinya, Kornauli melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir.

Di sisi lain, HS juga melaporkan Kornauli ke Polsek Simanindo dengan dugaan tindak pidana pengancaman.

Dalam proses hukum, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman. Kini, keduanya telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan.

Melihat kasus yang janggal tersebut tim dari Kantor Hukum Ben Pakpahan & Patners mendampinggi korban secara nurani.

Dimana, tim advokat menilai, berdasarkan kronologi, perbuatan HS diduga tidak tepat jika hanya dikualifikasikan sebagai pengancaman.

“Dengan adanya tindakan mencekik leher dan mengarahkan parang ke leher sebanyak dua kali, patut diduga terdapat unsur percobaan pembunuhan atau setidaknya penganiayaan,” kata Benri Pakpahan.

Sebaliknya, kata Benri tindakan Kornauli dinilai sebagai bentuk pembelaan diri dalam kondisi terancam.

Tim advokat juga mempertanyakan penetapan Kornauli sebagai tersangka hingga berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

Menurut Benri, dalam uraian dakwaan JPU terhadap Kornauli justru disebutkan bahwa HS melakukan tindakan mendorong dan mencekik korban dengan memegang parang.

“Fakta tersebut menunjukkan klien kami berada dalam posisi sebagai pihak yang diserang, bukan pelaku utama,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa cekikan yang dilepaskan HS bukan karena kehendaknya sendiri, melainkan akibat dilerai oleh saksi di lokasi.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, tim advokat menduga adanya kriminalisasi terhadap Kornauli. Selain menghadapi proses hukum, Kornauli disebut mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

“Klien kami mengalami trauma karena hampir kehilangan nyawa, serta tekanan psikologis karena di usia 58 tahun harus menghadapi ancaman pidana penjara,” kata Benri.

Tim advokat terdakwa Kornauli berharap majelis hakim yang memeriksa perkara ini dapat mempertimbangkan seluruh fakta secara objektif dan memberikan putusan yang adil.

“Semoga majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Yang salah dinyatakan salah dan yang benar harus dibenarkan,” tegas Benri. (ROM)

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Rela
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Rela

14 Juli 2026 | 10:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polseķ Siantar Utara respon cepat melakukan...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan Aipda Hardi N. Silalahi melaksanakan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di  UPTD SMP Negeri 1
BERITA

Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di  UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka 

14 Juli 2026 | 08:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan Aipda Hardi N. Silalahi melaksanakan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis...

Read more
Sat Binmas Polres Pematangsiantar saat Patroli Sambang Kamtibmas kepada satpam
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 | 08:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatatan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif...

Read more
Gubsu Bobby Nasution-Pulau Nias. (Foto Ilsutrasi jurnalx.co.id),
BERITA

Ya’ahowu ! Kabar Gembira, Bobby Nasution Akan Berkantor di Tano Niha Untuk Percepatan Pembangunan

13 Juli 2026 | 23:50 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini, sebagai bagian...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP Keributan di Jalan Rela

14 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Bhabikamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di  UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka 

14 Juli 2026 | 08:28 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

14 Juli 2026 | 08:13 WIB
BERITA

Ya’ahowu ! Kabar Gembira, Bobby Nasution Akan Berkantor di Tano Niha Untuk Percepatan Pembangunan

13 Juli 2026 | 23:50 WIB
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Tindak Bangunan Tanpa PBG Di Medan Maimun, Damses Sianturi : Bangunan Masih Bersengketa Hukum

13 Juli 2026 | 23:38 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Amankan Residivis Narkotika Edarkan Ekstasi di Jalan Sudirman

13 Juli 2026 | 20:16 WIB
BERITA

BBM Langka, Robi Barus Minta Pemko Medan Segera Berkordinasi Dengan Pertamina Agar Menimbulkan Kerugian Kepada Masyarakat

13 Juli 2026 | 19:46 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi

13 Juli 2026 | 16:57 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sumut

13 Juli 2026 | 15:26 WIB
BERITA

Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Siantar CFD

13 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MPLS di UPTD TK Pembina Negeri 2

13 Juli 2026 | 12:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep