JAKARTA II
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali merotasi 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dan ada tujuh jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), termasuk di Sumatera Utara (Sumut). Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ditunjuk menggantikan Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak sebagai Wakapolda Sumut diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.
Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny.
Rekam Jejak Fadillah Zulkarnaen Di Medan
Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen bukan sosok asing bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 itu pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Medan pada 2010 dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya di bidang reserse sebelum menduduki sejumlah jabatan strategis di berbagai daerah.
Setelah bertugas di Medan, Fadillah dipercaya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Pada 2016, ia kemudian ditugaskan sebagai Kapolres Kutai Kartanegara.
Setahun berselang, pada 2017, Fadillah mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Sumenep. Setelah sekitar 11 bulan menjabat, ia kembali bertugas di bidang reserse dengan menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten pada 2018.
Kariernya berlanjut hingga pada 28 Desember 2023 ia menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau jenderal bintang satu.
Sebelum ditunjuk menjadi Wakapolda Sumut, Fadillah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.
Dengan pengalaman di bidang reserse dan sejumlah penugasan di wilayah berbeda, Fadillah kini mendapat amanah baru sebagai Wakapolda Sumut untuk mendampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Utara. (*/int/ROM)






