SIANTAR
Adanya pengakuan atau “nyanyian” Abel Parulian Pandapotan Manurung (38) petugas kebersihan SMP Cinta Rakyat (CR) 1 warga Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, dua pengedar narkotika jenis ganja yakni Daniel Bomer Manurung (39) warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar dan Hesty Jurya Ningsih alias Nining (51) warga Jalan Volly Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar.
Awalnya hari Selasa (1/10/2019) siang pukul 13.30 Wib tim opsnal menerima informasi masyarakat bahwa Abel sehari harinya pekerja kebersihan di SMP Cinta Rakyat (CR) 1 sedang berjalan dilantai 2 SMP CR 1 yang terletak di Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Hanya saja kedatangan tim opsnal diketahui Abdel dengan lari ke lantai 3 sembari membuang 1 buah gulungan kertas putih dilantai dua.
Tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan menangkap Abel di lantai 3 dan dibawa kembali ke lantai 2 untuk mengambil 1 buah gulungan kertas putih itu. Setelah dibuka ternyata 1 buah gulungan kertas putih itu berisi narkotika diduga jenis ganja berat bruto 0,60 gram dan 2 lembar kertas tiktak kemudian dari kantong celana sebelah kiri Abel ditemukan 1 unit Hp merk i-cherry.
Diinterogasi Abel mengaku ganja itu diperolehnya dari wanita akrab dipanggil Nining. Tim opsnal membuat strategi memancing dengan menyuruh Abek membeli gania kepada Nining. Sekira pukul 14.30 Wib Nining sepakat bertemu di Gang Tikus Jalan Sibolga. Mengetahui itu tim opsnal langsung menangkap Nining sedang duduk diatas sepedamotor Honda Scoopy BK 2738-WAJ dan dari bagasi depan sebelah kanan sepedamotor itu ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok gudang garam surya.
Namun saat akan diambil tiba tiba Nining menepis tangan tim opsnal sehingga 1 buah kotak rokok gudang garam surya terjatuh diatas tanah. Tim opsnal langsung mengambil 1 buah kotak rokok gudang garam surya itu dan diperiksa berisi 2 paket narkotika diduga jenis ganja berat bruto 2,86 gram dan 4 lembar kertas tik-tak. Lalu dari kantong celana depan sebelah kiri Nining ditemukan uang Rp. 20.000 dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp merk Hammer.
Nining diinterogasi juga mengaku ganja itu diperoleh dari Danie. Tidak ingin target lepas begitu saja tim opsnal langsung mencari Daniel. Selanjutnya malam harinya sekira pukul 20.30 Wib Daniel berhasil diringkus di warung tuak marga Manurung di Jalan Bah Kora II Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Dari samping kiri tempat Daniel sedang duduk ditemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis ganja berat bruto 1,17 gram dan dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk VIVO dan uang berjumlah Rp. 10.000.
“Ketiga orang itu sudah di tahan di RTP Mako Satres Narkoba Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing, SH melalui Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo dikonfirmasi hari Selasa (3/10/2019) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post