Media Online Jurnal X
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

PN Siantar Tandatangani MoU Posbakum Dengan BBH USI

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Januari 2022 | 15:31 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Pengadilan Negeri (PN) Siantar melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Biro Bantuan Hukum Universitas Simalungun (BBH-USI) TA 2022, Kamis (20/1/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut langsung dilakukan Ketua PN Siantar Afrizal Hady SH, MH dan Ketua BBH USI Dr. Sarles Gultom SH, MH di ruang Kartika PN Simalungun yang turut disaksikan Wakil Ketua PN Irwansyah P.Sitorus SH, MH, Ketua Timsel Rahmat Hasibuan SH, MKn dan seluruh panitera, pegawai serta hakim.

Ketua BBH USI, Sarles Gultom SH dalam salam perkenalannya dengan seluruh keluarga besar PN Siantar menjelaskan sejarah singkat berdirinya BBH USI. Sejak Universitas didirikan tahun 1965 lalu dibentuklah Biro Bantuan hukum tahun 1968.

Awalnya, USI didirikan untuk membantu masyarakat yang anaknya tidak mampu belajar di luar Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. Seiring berjalannya waktu, banyaknya aktivis dan juga berbagai permasalahan hukum maka dibentuklah Bantuan Hukum.

Dengan usia yang sudah 63 tahun keberadaan BBH USI diharapkan semakin memberi manfaat bagi masyarakat luas. Hingga 2 tahun berturut-turut dipercayakan memberikan pelayanan di Posbakum PN Siantar.

“Terima kasih atas kepercayaan PN Siantar kepada BBH USI untuk memberikan pelayanan di Posbakum. Sebagai Posbakum diharapkan dapat membantu pelayanan hukum di PN Siantar, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu,” katanya.

Untuk melaksanakan tugasnya sebagai Posbakum, tim BBH-USI akan dilayani oleh Erwin Purba SH, MH dibantu admin Leonard Hutapea dan Rani Purba.

Sementara Ketua PN Siantar, Afrizal Hady SH MH dalam arahan dan bimbingannya menegaskan jika penentapan BBH-USI sebagai Posbakum sudah melalui mekanisme. Dari mulai penjaringan oleh tim seleksi Posbakum yang diketuai Rahmat Hasibuan hingga penetapan.

“Sebelumnya, panitia penjaringan telah melakukan seleksi terbuka. Sehingga BBH USI dinilai telah memenuhi semua persyaratan. Apalagi selama ini kinerjanya dalam memberikan pendampingan sudah terbukti,” kata Afrizal.

Ditambahkannya, adapun yang menjadi dasar MOU Posbakum sesuai misi Mahkamah Agung (MA) RI untuk memberikan pelayanan hukum yang berkiblat pada pencari keadilan dan ditindaklanjuti Perma No.1/2014 tentang pedoman layanan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Untuk mempermudah memberikan pelayanan hukum, PN Siantar telah menyiapkan ruang khusus “Posbakum” yang berada dekat dengan ruang sidang. Sehingga penyedia layanan, pemberi layanan dan penerima layanan bisa melakukan pekerjaannya dengan lebih cepat.

Afrizal juga berpesan agar kerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan. Kepada seluruh hakim dihimbau agar tidak menjadikan pendampingan oleh Posbakum hanya formalitas semata.

Karena pendampingan oleh Posbakum di persidangan dalam perkara pidana khusus sangat diperlukan. Khususnya melakukan pendampingan kepada masyarakat yang tidak mampu, ungkapnya.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Ica adik dari almarhum Winda Lauren Gowasa istri mantan polisi yang diduga bunuh diri memakai senpi suami. (Foto Romulo Sinaga /jurnalx.co.id)
BERITA

Keluarga Istri Mantan Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Sang Adik : Kakakku Bukan Datang Untuk Rujuk, Mertuanya yang Jemput dari Jakarta

5 Agustus 2026 | 16:16 WIB

MEDAN II Dibalik misteri kematian Winda Lauren Gowasa yang diduga bunuh diri memakai senjata api (senpi) milik suaminya, Brigadir IH...

Read more
Isak tangis Yestin Laia ibu kandung Winda Lauren Gowasa yang meninggal diduga bunuh diri dengan senpi di Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia saat wartawan jurnalx.co.id hadir dirumah duka. (Foto Romulo Sinaga/ jurnalx.co.id)
BERITA

Keluarga Tidak Terima Putrinya Dinyatakan Bunuh Diri Pakai Senpi, Yestin Laia : Tolong Bantu Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri Lihat Kami Orang Kecil Ini !

5 Agustus 2026 | 15:54 WIB

MEDAN II Isak tangis dan jerit keadilan terus disuarakan, Yestin Laia ibu kandung Winda Lauren Gowasa, ibu rumah tangga yang...

Read more
Tersangka MP dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MP Miliki 10 Butir Ekstasi di Jalan Gunung Simanuk Manuk

5 Agustus 2026 | 12:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Jalan Gunung Simanuk Manuk, Kelurahan Teladan,...

Read more
Tersangka GG dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap GG Miliki 18 Butir Ekstasi di Jalan Simbolon

5 Agustus 2026 | 12:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil tangkap pelaku kepemilikan 18 Butir narkotika jenis ekstasi di Jalan Simbolon Kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Keluarga Istri Mantan Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Sang Adik : Kakakku Bukan Datang Untuk Rujuk, Mertuanya yang Jemput dari Jakarta

5 Agustus 2026 | 16:16 WIB
BERITA

Keluarga Tidak Terima Putrinya Dinyatakan Bunuh Diri Pakai Senpi, Yestin Laia : Tolong Bantu Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri Lihat Kami Orang Kecil Ini !

5 Agustus 2026 | 15:54 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MP Miliki 10 Butir Ekstasi di Jalan Gunung Simanuk Manuk

5 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap GG Miliki 18 Butir Ekstasi di Jalan Simbolon

5 Agustus 2026 | 12:42 WIB
Narkoba

Baru Bebas dari Lapas, Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Dona Miliki 2 Paket Sabu

5 Agustus 2026 | 12:33 WIB
BERITA

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

5 Agustus 2026 | 07:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

5 Agustus 2026 | 07:43 WIB
BERITA

Pesan Terakhir Mantan Istri Polisi Sebelum Akhiri Hidup Dengan Senpi ” Maafkan Saya “, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

5 Agustus 2026 | 07:13 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya 

4 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis