Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan sabu 680 gram yang dikirim dengan modus diselipkan di dalam buku. (Foto Ist)

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan upaya penyelundupan sabu 680 gram yang dikirim dengan modus diselipkan di dalam buku. (Foto Ist)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 650 Gram Sabu dari Medan ke Mataram, Modus Diselipkan Dalam Buku Dimodifikasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Februari 2026 | 23:20 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang dikirim dengan modus diselipkan di dalam buku yang telah dimodifikasi. Paket Sabu tersebut rencananya dikirim dari Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jasa ekspedisi di wilayah Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok,” ujar Andy di Medan, Senin (23/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi berbeda, Jumat (13/2).

IS dan DP ditangkap lebih dulu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan bermula dari penyamaran petugas sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram seharga Rp 2 juta.

Saat transaksi berlangsung, DP datang membawa sebungkus rokok yang kemudian diserahkan kepada IS. Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh sabu dari tersangka GA. Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran dan menangkap GA di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penangkapan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, GA menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di sebuah kamar kos di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Di kamar kos itu, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

Dari resi tersebut diketahui paket ditujukan kepada seseorang berinisial S di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB) Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membatalkan pengiriman paket yang telah terdaftar. Setibanya di kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket mencurigakan.

Setelah dibuka, paket tersebut berisi dua buku yang telah dilubangi bagian tengahnya. Di dalamnya ditemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram.

“Petugas membuka satu paket tersebut dan benar ditemukan tujuh plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan GA, modus pengiriman sabu melalui buku yang dilubangi itu telah dilakukan berulang kali dengan tujuan Kota Mataram. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Polda Sumut saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkasnya. (ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Pelaku IDD dan barang bukti diarahkan Polseķ Gunung Malela ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil gagalkan residivis Narkotika inisial DI warga Jalan Pala (42) dan...

Read more
Ketua DPC Macan Asia Indonesia saat menadatangani petisi untuk mendumung Makan Bergizi Gratis. (Foto Ist)
BERITA

MAI Medan Turun ke Jalan Dukung Keberlanjutan dan Perbaikan MBG

19 Juni 2026 | 21:58 WIB

MEDAN II Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan melebur bersama ribuan massa yang tergabung...

Read more
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima massa Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumut, Medan (Foto Ist)
BERITA

Bobby Afif Nasution : MBG Sangat Dibutuhkan Anak-anak Kita !

19 Juni 2026 | 21:52 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis ( MBG) dinilai sangat...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep