Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Polisi Bongkar Ringkus Sindikat Narkoba Internasional di Tanjungbalai

Polisi Bongkar Ringkus Sindikat Narkoba Internasional di Tanjungbalai

Polisi Bongkar Ringkus Sindikat Narkoba Internasional di Tanjungbalai, Vape dan Berjumlah Besar Diamankan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 April 2026 | 00:18 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pada hari Minggu (19/4/2026) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, yang dilakukan sindikat narkoba jaringan Internasional.

Dari satu pelaku yang ditangkap di Kota Tanjung Balai, petugas menyita beragam jenis narkoba mulai dari vape, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya tidak sedikit.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (20/4/2026) di Polrestabes Medan usai penangkapan mengungkapkan, terdapat setidaknya 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi, yang disita dari seorang pelaku berinisial NP (37) warga kota Tanjung Balai.

Pelaku, ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pod vaping liquid narkoba sebelumnya, yang diungkap pada Januari 2026 lalu di kawasan Sei Sikambing, kota Medan.

“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia – Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda, yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya cukup banyak,” ungkap Rafli.

Ia menambahkan, saat proses penangkapan pelaku sempat berupaya mengelabui petugas yang sudah dua hari membuntutinya. Pelaku, meletakkan tiga bungkus berisi beragam jenis narkoba di sebuah rumah, dan meninggalkannya setelah sebelumnya mengambil paket narkoba di seputaran dermaga kecil yang letaknya berada di tengah pemukiman penduduk. Namun, apa yang dilakukan pelaku berhasil diketahui petugas, yang kemudian menangkap pelaku tidak jauh dari pelaku menyimpan narkoba.

“Kami membuntuti pelaku selama dua hari di kota Tanjung Balai, pelaku sempat mengelabui kami dengan meletakkan narkoba yang diambilnya secara bertahap, namun pada akhirnya kami berhasil menangkapnya,” tambah Rafli.

Dijelaskan Rafli, usai menangkap pelaku dengan barang bukti tiga bungkus narkoba beragam jenis, petugas kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian menemukan delapan bungkus narkoba lainnya, yang disimpan pelaku di bawah sebuah rumah panggung, yang berada lebih dari satu kilometer dari lokasi penangkapan pelaku.

Delapan bungkus berisi beragam jenis narkoba, disimpan di dalam keranjang ikan, dan ditutupi dengan plastis besar, seolah olah merupakan hasil tangkapan nelayan yang baru pulang melaut.

“Setelah menangkap pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan. Kami temukan delapan bungkus paket narkoba lain, dari sebuah rumah panggung. Tempat pelaku menyimpan narkoba ini, merupakan pemukiman yang kebanyakan rumahnya merupakan rumah panggung, dan di belakang setiap rumah merupakan aliran sungai, sehingga tidak ada warga yang curiga, karena kebanyakan dari warga memang meletakkan alat tangkap atau perlengkapan melaut di bawah rumah panggung,” paparnya.

Kasus ini sendiri, kini tengah dikembangkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain. Pelaku dan barang bukti, kini untuk sementara diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba, mulai dari hulu ke hilir sesuai dengan arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Nantinya, dalam waktu dekat Bapak Kapolrestabes Medan juga akan merilis kasus ini, dan mengungkap hal – hal lain dibalik pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pelaku IDD dan barang bukti diarahkan Polseķ Gunung Malela ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil gagalkan residivis Narkotika inisial DI warga Jalan Pala (42) dan...

Read more
Ketua DPC Macan Asia Indonesia saat menadatangani petisi untuk mendumung Makan Bergizi Gratis. (Foto Ist)
BERITA

MAI Medan Turun ke Jalan Dukung Keberlanjutan dan Perbaikan MBG

19 Juni 2026 | 21:58 WIB

MEDAN II Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan melebur bersama ribuan massa yang tergabung...

Read more
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima massa Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumut, Medan (Foto Ist)
BERITA

Bobby Afif Nasution : MBG Sangat Dibutuhkan Anak-anak Kita !

19 Juni 2026 | 21:52 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis ( MBG) dinilai sangat...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep